Beranda NASIONAL Polisi Diminta Pertajam Penyidikan Kasus Pesta Gay

Polisi Diminta Pertajam Penyidikan Kasus Pesta Gay

0
BERBAGI

Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding, mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menggerebek pesta 141 gay, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selain berpotensi menimbulkan keresahan, pesta seks sesama jenis itu, juga berpotensi memicu persoalan kesehatan, seperti penularan HIV di Indonesia.

Ia mendorong penyidikan yang dilakukan polisi lebih agar dipertajam, apakah ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut dan praktik pelacuran.

“Aktivitas seks sejenis, sesungguhnya tak melulu karena suka sama suka, ada juga karena motif ekonomi, transaksi. Dan itu, berarti prostitusi, melanggar hukum,” kata Karding dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (24/5).

Untuk menangani kasus ini, Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta polisi dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk menyelidiki apakah ada kasus pedofilia, atau eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dan memiliki Undang-Undang perlindungan anak.

Terkait prostitusi sesama jenis ini, pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah 44 tahun ini mengaku prihatin karena mendapatkan informasi bahwa beberapa tahun terakhir ini, terlihat mulai marak di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Surabaya, dan Semarang.

Menurut informasi yang diterimanya, transaksi pesta seks sesama jenis ini banyak dilakukan melalui jaringan media sosial, dan terselubung di beberapa hot spot. “Padahal lelaki penjual seks lebih rentan tertular HIV. Yang rentan juga menularkan pada istrinya yang ada di rumah,” papar politikus PKB tersebut.

Dalam mengungkap kasus pesta seks gaya ini, ia juga berharap pihak kepolisian, duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial agar perilaku homoseksualitas tidak mengancam anak-anak, dan memicu persoalan sosial dan kesehatan.

Ia juga berharap pihak korps bhayangkara dapat berkoordinasi dengan beberapa LSM kesehatan yang selama ini menjalankan program penanggulangan HIV, fokus pada isu kesehatan dan generasi yang akan datang. “Jangan menutup mata, ada kasus kekerasan seksual, seperti pedofilia yang terjadi pada anak-anak dari gay yang lebih dewasa, yang mengakibatkan persoalan kesehatan dan kejiwaan,” cetus Alumnus Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang tahun 1997 tersebut.

Karding meminta pemerintah memonitoring donor, penyokong dana LSM program kesehatan agar fokus pada upaya pencegahan, tidak malah menjadi penyubur praktik yang rentan kesehatan itu dengan mengatasnamakan HAM.

Bila dianggap sebagai problem psikologis, pemerintah harus menyediakan layanan untuk mendukung perubahan perilaku yang lebih sehat, agar kasus HIV di Indonesia tidak semakin melebar.

Namun, hukum juga harus tegas, tidak boleh mentolelir prostitusi seks sesama jenis yang melanggar norma agama, budaya, dan membahayakan kesehatan.

Apalagi terkait dengan anak-anak dan remaja yang sering dibujuk rayu dengan tawaran tertentu dari yang lebih dewasa. “Penggrebekan yang dilakukan Polisi harus didukung,” pungkasnya.(cr2/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here