TIGARAKSA – Maraknya berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech), ternyata menjadi atensi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tangerang. Persoalan tersebut menjadi materi pembahasan pada kegiatan fasilitasi Tim Pakem Kabupaten Tangerang, kemarin.
Hadir pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu, Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Herry Herianto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang H Maski, serta jajaran Tim Pakem Kabupaten Tangerang lainnya. Salah satu pokok pembahasan adalah melawan hoax dan hate speech yang marak di media sosial (medsos).
Ketua Tim Pakem Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, masyarakat harus berhati-hati dan selektif dalam menulis ataupun menyebarkan berita di medsos, serta kebenaran setiap informasi harus diteliti. “Pertemuan Tim Pakem ini sebagai upaya pencegahan masalah hoax, serta membahas persoalan lain,” kata dia kepada Tangerang Ekspres usai kegiatan tersebut, Rabu (21/3).
Dia berharap, pertemuan Tim Pakem dapat dilakukan lebih sering, yakni dua atau tiga kali dalam setahun. Sehingga persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dapat diantisipasi, terutama peredaran hoax dan hate speech terkait masalah keagamaan. Dia mencontohkan, salah satu hoax yang menjadi tren belakangan ini adalah isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan isu penyerangan terhadap ulama.
Firdaus mengatakan, hoax dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, berita hoax bisa membuat masyarakat mudah terpancing emosi, bisa menjadi media penipuan untuk mendapatkan keuntungan, serta hoax dijadikan alat untuk mengadu-domba.
“Ketentuan pidana soal hoax ini sudah jelas, yakni diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan hoax. Jadikan hoax sebagai musuh bersama,” pungkas dia. (mg3)