TANGERANG – Pemkot Tangerang melunak dengan tuntutan sopir angkot. Hasil pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang, Kamis (11/10), disepakati untuk sementara BRT tidak masuk Perumnas Karawaci.
Moda transportasi massal milik Pemkot Tangerang itu awalnya masuk Perumnas melalui Jalan Beringin Raya. Sekarang hanya sampai Giant Palem Semi, kemudian kembali ke Terminal Poris Plawad.
“Pertemuan menghasilkan solusi sementara, yaitu untuk BRT tidak boleh melintas Jalan Beringin Raya. Karena memang untuk masalah BRT koridor II ini masih dalam kajian dan belum selesai. Jadi saya harap sopir angkot dan juga para pengusaha angkot bisa bersabar sampai kajian BRT selesai,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Ponco Prayogo yang memimpin pertemuan tersebut bersama Asda 1 dan Kasat Pol PP.
Menurut dia, BRT Koridor II perlu dikaji ulang. Sebab fasilitas pendukung sebagai transportasi massal masih belum layak. Seperti tidak adanya halte khusus di jalur BRT yang berpotensi menurunkan dan menaikkan penumpang di mana saja.
“Ini dapat menimbulkan gesekan di lapangan dengan sopir angkot. Seharunya disiapkan dahulu haltenya. Jadi pemkot tidak tanggung kalau membuat sesuatu. Niatnya baik untuk memcehakan kemacetan, tapi malah menimbulkan masalah baru,” kata Ponco.
Ia berharap pemkot melalui Dinas Perhubungan segera menyelesaikan kajian agar persoalan sopir angkot bisa diselesaikan. Mengingat jalur tersebut menjadi mata pencaharian mereka.
“Mudah mudahan besok ada keputusan terkait permasalah BRT. Jadi tidak membuat resah sopir angkot dan juga para pengusaha angkot di Kota Tangerang,”tutupnya.
Seperti diketahui, puluhan sopir kembali berdemo di halaman Puspemkot dengan membawa angkotnya. Mereka meminta kepastian masalah BRT koridor II yang dinilai mengambil penumpang angkutan umum.
Menurut Rama, salah satu pengusaha angkot R02, kedatangan para sopir angkot ke DPRD Kota Tangerang untuk meminta kejelasan permasalahan BRT yang melintas di rute yang sama. Kata dia, BRT sangat merugikan karena tarifnya dibawah angkot, sehingga banyak penumpang yang beralih.
“Saya dan rekan-rekan datang ke DPRD Kota Tangerang meminta kepada anggota dewan untuk bisa mengatasi masalah BRT yang membuat kami kesulitan mendapatakan penumpang. Selain itu juga BRT sudah melanggar rute perlintasan, karena rute yang dilewati adalah rute angkot 02 dan harus diubah jalurnya,”ujarnya. (mg9)
[…] Source link […]