Beranda NASIONAL Pemda Harus Perhatikan Kajian Badan Geologi

Pemda Harus Perhatikan Kajian Badan Geologi

0
BERBAGI
MITIGASI BENCANA: Dari kiri kanan, praktisi mitigasi bencana geologi Surono, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar dan Deputi Bidang Geofisika BMKG Muhammad Sadly, dalam Forum Jitu Mitigasi Bencana Masih Menjadi PR, di Jakarta, Kamis (3/1). FOTO: Fajar Indonesia Network

Jakarta – Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudy Suhendar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan mitigasi bencana atau serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana.

” Bencana ada kaitannya dengan manusia. Resiko adalah multiplay antara bahaya yang mengancam, cara menguranginya adalah dengan mitigasi atau rangkaian untuk mengurangi bahaya. Badan geologi telah melakukan atas dasar Permen ESDM No 15/2011. Di situ kita melakukan tahapan mitigasi sebelum terjadi bencana,” papar Rudy dalam Forum Jitu Mitigasi Bencana Masih Menjadi PR, di Jakarta, Kamis (3/1).

Dirinya memaparkan, hingga saat ini, Badan Geologi terus berinovasi dengan teknologi canggih agar dapat mengantisipasi bencana sejak dini. Tidak hanya sampai disitu, lanjut Rudy menambahkan, Badan Geologi juga memiliki strategi untuk mengurangi resiko bencana.

” Selama belum bisa diramalkan kapan terjadi, yang bisa dilakukan saat ini salah satunya adalah adalah mendelineasi sumber gempa bumi. Kemudian, mengestimasi periode ulang gempa bumi. Adapun, strategi yang kita lakukan, adalah pertama, kita melakukan kajian aspek yang menjadi bencana geologi. Kedua, memonitoring/pemantauan, melakukan pemetaaan peta rawan bencana tsunami dan lain lian,” paparnya.

Rudy lalu mengatakan, penataan ruang juga hendaknya berbasis kebencanaan termasuk semua infrastruktur bangunan harus mempertimbangkan aspek kegempaan dan lingkungan. Oleh karena itu, dirinya berharap badan geologi dapat masuk sebagai tim teknis guna memberi arahan daerah mana yang berpotensi gempa. Ini mengingat selama ini Badan Geologi hanya berperan dalam penyiapan data tematik kondisi rawan bencana sedangkan daerah tidak ada kewajiban menggunakan data tersebut.

” Soal pemetaan ruang itu sudah kita sampaikan ke Pemda dan otoristas yang menggunakannya. Kemudian, strategi ketiga adalah sosialisasi. Kita memang punya keterbatsaan, karena lingkup dari Badan Geologi ini dari Sabang sampai Merauke. Maka dari itu kami berharap pemerintah daerah melibatkan kami dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah,” beber Rudy.

Hal senada juga disampaikan oleh, Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Muhammad Sadly. Dia menuturkan, mitigasi kawasan sangat penting. Dalam kasus bencana tsunami Selat Sunda yang terjadi baru-baru ini, dia mempertanyakan mengapa masyarakat bisa membangun di bibir pantai yang rawan. Untuk kasus di wilayah Banten dan Lampung, Sadly menyarankan agar pemukiman dibangun 500 meter hingga 1 kilometer dari bibir pantai.

Serupa dengan sebelumnya, praktisi mitigasi bencana geologi Surono mengatakan, dengan maraknya bencana yang terjadi saat ini perlu upaya paksa agar masyarakat mematuhi hasil kajian Badan Geologi. Pria yang akrab dipanggil Mbah Rono tersebut menceritakan, saat menjabat sebagai Kepala Badan Geologi pada 2012, ia pernah menyatakan wilayah Palu rentan likuifaksi. Namun hal tersebut tidak diperhatikan pemda, lantaran sifatnya rekomendasi. (frs/fin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here