CIPUTAT-Saat ini 239 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Tangsel yang telah mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) menunggu pengumunan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pengumunan tersebut terkait siapa saja yang lolos dan diterima menjadi PNS di linkup Pemkot Tangsel. Kepala Badan Kepegawan Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, yang lulus tes kompetensi dasar (SKD) ada 249 tapi, yang ikut SKB hanya 239 orang.
“Sekarang 239 CPNS ini menunggu hasil pengumuman dari BKN,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (4/1).
Apendi menambahkan, Pemkot Tangsel mendapat kuota 118 dalam penerimaan PNS tahun ini. Setelah ada pengumuman siapa yang lolos dan diterima, maka akan dilakukan pemberkasan untuk mencocokkan dokumen asli dengan yang dilampirkan saat mendaftar.
Berkas tersebut mulai dari ijazah pendidikan, KTP-el dan yang melakukan pemberkasan adalah BKPP Tangsel. “Kemudian hasilnya akan kita laporkan ke BKN, barulah CPNS yang lolos akan mendapat nomor induk pegawai (NIP),” tambahnya.
Masih menurnya, setelah mendapat NIP maka CPNS tersebut sudah menjadi PNS dan sudah mulai bekerja di lingkup Pemkot Tangsel sesuai bidangnya masing-masing. “Namun, mereka yang mendapat NIP akan mengikuti pelatihan terlebih dahulu yang rencananya dilaksanakan sekitar Maret atau April,” jelasnya.
Apendi menjelaskan, Kota Tangsel tahun ini mendapat jatah 118 PNS yang terdiri dari 115 PNS untuk umum dan 3 orang untuk honorer K2. Tapi, tidak ada K2 yang lulus administrasi karena, usia pelamar rata-rata di atas 35 tahun semua, padahal syarat mendaftar K2 usia maksimal 35 tahun.
Ia berharap, bagi CPNS yang lolos dan diterima menjadi PNS dapat bekerja dengan baik serta bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan. “CPNS yang daftar ada 1.746 dan yang diterima hanya 118 orang, jadi harus bersyukur karena bisa diterma,” tuturnya. (bud)