TIGARAKSA – Simulasi perhitungan surat suara secara cepat (quick qount) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari data formulir C-1 ternyata masih mendapatkan kendala.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja, mengatakan, perhitungan secara cepat menggunakan formulir C-1 tak berhologram diambil dari TPS yang diantarkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Formulir salinan tersebut harus segera diantarkan ke kantor KPU untuk dilakukan input data.
“Formulir itu kita scan terlebih dahulu dan baru dilakukan input data ke website KPU menggunakan aplikasi sistem perhitungan (situng). Ini simulasi yang ketiga sebelumnya 27 Maret serta 3 April 2019,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (10/4).
Kata Subagja, secara keseluruhan ada 50 orang yang terlibat sebagai operator dalam sistem perhitungan yang rata-rata merupakan mahasiswa di perguruan tinggi se-Kabupaten Tangerang. Saat pelaksanaan nanti, dibagi dalam dua shift kerja mulai dari pukul 07.00 sampai 19. 00. Dan dari pukul 19.00 sampai 07.00 WIB.
Perihal stamina para petugas, Subagja sudah memperhitungkan mulai dari segi makanan serta minuman dan pembagian jam kerja. Walaupun mereka bekerja selama 12 jam secara bergantian, ia mengungkapkan kesehatan serta sumber daya manusia sudah masuk perhitungan KPU.
“Mereka dibagi ada yang melakukan scan, perhitungan, serta input data. Kita bagi 25 orang bekerja dari pagi hingga malam. Sisanya mulai dari malam hingga pagi. Stamina dan semuanya kita perhatikan betul,” lanjut Subagja.
Lanjut Subagja, perhitungan menggunakan salinan formulir C-1 merupakan bagian dari program transparasi publik. Secara cepat publik dapat mengetahui kemenangan calon legislatif atau pun presiden dari hasil perhitungan suara melalui salinan formulir C-1.
“Seperti quick qount versi KPU, akan tetapi tetap yang menjadi patokan kita hasil dari real qount yang dilakukan berjenjang di TPS ke PPK hingga ke KPU pusat. Untuk situng ini sebagai bentuk transparasi publik,” ucap Subagja.
Senada, Staff Teknis KPU Kabupaten Tangerang Agung Hikmatullah, mengaku, tidak terdapat kesulitan dalam memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi situng nasional. Menurutnya, setiap orang bisa menjalankan aplikasi tersebut karena mudah dalam pengoperasiannya. Ia mengaku sebelumnya pada Pilkada, KPU sudah menggunakan mahasiswa dalam sistem perhitungan suara berbasis aplikasi.
“Kita tahu kapasitas mahasiswa, mereka tidak canggung mengoperasikan komputer. Ini pernah terjadi sebelumnya menggunakan mahasiswa sebagai operator ,” tuturnya.
Saat entery data atau scan dilakukan secara off line (tak tersambung internet). Akan tetapi saat melakukan pengiriman hasil pindai dilakukan secara on line (tersambung internet). Bersadarkan Surat Edaran (SE) dibutuhkan kecepatan koneksi internet minimal 50 Mbps. Guna mengahindari buffering (loading lama) saat melakukan up loading data (unggah).
“Kita mempersiapkan jaringan dan kekuatan pada server KPU RI saat menerima data dari kita dan KPU lainnya. Kata saya kisaran nilai servernya kalau dari 10 hingga 100 dapat 65 poin,” katanya.
Aplikasi kali ini menurut Agung, berbeda dengan versi sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat saat proses input data serta scan formulir yang diupload secara bersama-sama. Pada versi sebelumnya, proses uploading antara input data dengan scan formulir dilakukan secara terpisah.
“Kalau pada versi sebelumnya operator dapat mengerjakan hal lain ketika upload berkas atau input data agak lama karena dilakukan masing-masing. Kalau pada versi ini digabung sehingga ketika jaringan bermasalah saat uplaoding operator hanya bisa menunggu. Ini yang menjadi catatan kita dan kita sudah ajukan ke pusat,” tukasnya.
Kata Agung, masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan suara cepat baik caleg, DPD hingga pemilihan presiden di website KPU Kabupaten Tangerang. (mg-10/mas)
[…] Source link […]