Beranda TANGERANG HUB Donor Darah Usai Tarawih

Donor Darah Usai Tarawih

0
BERBAGI
BUTUH DARAH: Petugas PMI melayani pendonor di malam hari selama puasa ramadan di Tangcity Mall. FOTO: Humas

Kebanyakan orang yang berpuasa enggan mendonorkan darahnya karena khawatir berdampak buruk pada tubuhnya. Padahal, donor darah saat berpuasa nyatanya tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Sebetulnya donor darah pada saat puasa enggak apa-apa,” kata Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Bandung Uke Muktimanah, Kamis (9/5).

Menurut Uke, masyarakat kebanyakan khawatir karena setelah donor darah kerap pusing. Apalagi, saat puasa tubuh cenderung kekurangan cairan. Mereka pun takut donor darah akan membuat mereka sampai harus membatalkan puasanya.

Meski demikian, Uke mengatakan, pendonor harus memastikan kondisinya dalam keadaan sehat. Dengan begitu, kondisi fisik mereka tetap optimal dan bugar meski tengah berpuasa.

“Dari segi kualitas darah, kondisi darahnya sama saja. Yang penting pendonornya sehat,” tuturnya.

Uke mengungkapkan, waktu ideal untuk mendonorkan darah saat puasa adalah ketika sudah berbuka. Dengan begitu, kalaupun terasa pusing setelah menyumbangkan darah, pendonor dapat langsung mengonsumsi makanan dan minuman.

“Waktu idealnya kalau mau donor sesudah buka puasa, setelah Tarawih,” ujarnya.

Uke pun mengajak masyarakat untuk tetap mendonorkan darah meskipun bulan Ramadhan. Apalagi, biasanya saat Ramadhan stok darah menurun akibat jumlah pendonor berkurang.

Menurut Uke, ada banyak manfaat positif dari donor darah. Pertama adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan. Kedua, pendonor mendapatkan kepuasan psikologis karena menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

“Dari sisi kesehatan, tubuhnya bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan laboratorium secara berkala, kemudian juga menjaga kesehatan jantung,” ujarnya.

Uke menjelaskan, ada syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya. Selain harus dalam keadaan sehat, usia yang diperbolehkan adalah antara 17 sampai 60 tahun.

Calon pendonor harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram. Nantinya, calon pendonor akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, mulai dari tekanan darah, denyut nadi, juga hemoglobin.

“Bagi yang berminat dapat mendatangi kantor PMI atau unit berkeliling,” kata Uke. (rep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here