SERPONG-Surat keterangan tidak mampu (SKTM) sering dimanipulasi. Demi bisa masuk ke sekolah negeri yang diinginkan, orang tua yang sejatinya berduit berlagak miskin, dengan meminta SKTM. Untuk mengantisipasi masalah serupa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel tak mensyaratkan surat miskin pada PPDB SMP untuk jalur dari keluarga tak mampu.
Seeprti diketahui 3-5 Juli kemarin, pendaftaran PPDB SMP diperuntukan khusus untuk jalur zonasi USBN (kuota 45%), jalur zonasi prestasi (kuota 5%, jalur keluarga tidak mampu dan Aparatur Negara (kuota 10%), jalur prestasi (kuota 5%), dan jalur perpindahan orang tua (kuota 5%). Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono mengatakan, dalam PPDB tahun ini pihaknya tidak mensyarat SKTM. Bagi siswa dari keluarga tak mampu, dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). “Untuk jalur anak tidak mampu kita tidak mensyaratkan SKTM. Tapi, dibuktikan dengan KIP dan PKH,” jelas Taryono, kemarin.
Dua kartu itu, kata Taryono, sulit dimanipulasi. Sebab, datanya sudah masuk di sistem pusat dan selalu dipantau di dinas sosial. Sehingga, jika pun ada yang mencoba memanipulasinya, akan mudah diketahui. “Sepengetahuan kami, (KIP dan PKH) gak mungkin disalahgunakan. Karena berbasis sistem. Tapi, berapa jumlah yang mendaftar KIP kami belum tahu karena belum diketahui jumlahnya,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan Taryono, sejauh ini PPDB Kota Tangsel berjalan lancar dan sukses. Hasil evaluasi prapendaftaran PPDB 2019 kondusif dan sesuai dengan regulasi dalam hal ini Permendikbud Nomor 51/2019 tentang PPDB. “Karena jumlah sekolah negeri di Kota Tangsel tidak merata, dari 22 SMP Negeri tidak merata di setiap kecamatan. Maka, kami buat sedemikian rupa supaya bisa mengakomodasi semua wilayah. Dalam zonasi saja kita bagi tiga, mulai dari zonasi jarak, zonasi NEM dan tidak mampu,” paparnya.
Dengan cara itu, kata Taryono, hasil evaluasi, PPDB ini berjalan baik dan sukses. Masyarakat bisa menerima proses dan hasil dengan baik. “Namun demikian, kesuksesan ini tidak lepas dari peran Dukcapil dan Diskominfo dalam mendukung program PPDB. Dukcapil sudah membuat KK terintegrasi ke sistem. Sehingga, tidak perlu legalisir dan secara sistem sudah langsung diketahui,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan ini.
Secara khusus, Taryono juga menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo yang telah bekerka maksimal. Dalam ini, memastikan jaringan internet sever berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada masyarakat juga bisa menerima proses dan kebijakan ini dengan baik dan aman,” katanya. (esa)