SETU-Serapan anggaran belanja daerah kerap menjadi preseden negatif. Karena, rendahnya serapan sehingga menjadi catatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di akhir tahun. Namun demikian, tahun ini serapan anggaran diyakini lebih baik. Hal ini berdasar pada realisasi serapan hingga Juni atau sampai triwulan kedua 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengungkapkan, hingga Juni lalu tercatat serapan anggaran sudah baik. Khususnya serapan kegiatan fisik yang mencapai 50-an persen. “Keuangan baru32-35 persen, tapi fisik sudah 50-an persen,” kata Warman, saat bertemu Tangerang Ekspres di gedung DPRD Kota Tangsel, kemarin.
Proses serapan anggaran untuk keuangan memang lebih rendah. Namun, itu semua terjadi karena prosedur atau proses penyerapan yang membutuhkan waktu lebih lama.
“Keuangan harus melalui proses berita acara pemeriksaan, proses penerimaan hasil, sampai ada yang harus kontrak. Makanya, lebih lama,” katanya.
Untuk realisasi keuangan tersebut, tercatat secara keseluruhan. Artinya, baik kegiatan belanja langsung atau modal, maupun kegiatan tidak langsung, dalam hal ini kegiatan rutin lain seperti gaji, honorarium dan tunjangan.
Sementara kegiatan fisik, kata dia, dilihat dari rata-rata evaluasi triwulan kedua sudah sekitar 50 persen. Ia menjelaskan, yang dimaksud kegiatan fisik adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam masa tahun anggaran. Termasuk kegiatan sosialisasi, acara, bimbingan teknis dan kegiatan lain itu masuk fisik.
“Fisik itu, bukan gedung saja. Tapi, kegiatan yang sudah dilaksanakan, Seperti sosialisasi sudah dilaksanakan, pembinaan dan sebagainya. Jadi, fisik dalam APBD bukan infrastruktur. Misalnya, kegiatan rapat-rapat, sosialisasi, workshop itu termasuk fisik. Jadi, secara kegiatan sudah dilaksanakan 50-an persen, sementara keuangannya baru 35 persen,” jelasnya.
Ia kembali menjelaskan, penyebab serapan keuangan tidak sama dengan serapan fisik karena, dalam serapan keuangan ada prosesnya. Setelah dilaksanakan kegiatannya, uangnya tidak serta merta langsung dicairkan atau diserap.
“Kita laksanakan tidak langsung dibayar. Tapi, diverifikasi, diajukan dulu, sehingga membutuhkan waktu dua sampai tiga mingguan. Ini yang menyebabkan serapan keuangannya lebih rendah daripada serapan fisik,” paparnya. (esa)