Beranda TANGERANG HUB ASN Harus Netral, Tapi Punya Hak Pilih

ASN Harus Netral, Tapi Punya Hak Pilih

0
BERBAGI
Sekda Kota Tangsel Muhamad (berdiri) memaparkan netralitas ASN dalam Pilkada didampingi Komisioner Bawaslu Samani (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep (kanan). FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

SERPONG-Tahun depan, Kota Tangsel menyelenggarakan hajat besar. Memilih walikota dan wakil walikota. Ada dua orang yang masih tercatat sebagai apartur sipil negara (ASN) yang menyatakan serius ikut kompetisi. Muhamad (Sekda Kota Tangsel) dan Siti Nur Azizah (pejabat di Kementerian Agama). Selain dua ASN tersebut, juga ada Benyamin Davnie yang saat ini menduduki kursi Wakil Walikota Tangsel, dan dipastikan maju dalam pilkada mendatang.

Terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Samani meminta ASN untuk tidak memberikan dukungan terhadap salah satu calon dalam Pilkada Tangsel 2020 mendatang. Samani mengatakan, tahapan pelaksaan pilkada seperti rel kereta api. Yakni dari rel pertama sampai akhir saling ada keterkaitan. Namun, saat ini belum masuk tahapan. “Dalam pemilu dan pilkada ASN harus netral. Namun, juga punya hak pilih,” ujar mantan komisioner KPU Kota Tangsel ini.

Samani menambahkan, meskipun di Kota Tangsel banyak ASN yang akan mencalonkan diri sebagai calon walikota, ia menegaskan ASN harus netral dan itu sesuai amanat undang-undang tentang ASN. Bawaslu ingin memastikan pasangan calon (paslon) jangan sampai memanfaatkan ASN untuk kepentingan politik dalam pilkada. Baik yang dilakukan tim sukses (timses) maupun paslon.

Selain itu, 6 bulan sebelum penetapan calon walikota oleh KPU, maka Walikota Tangsel juga dilarang melakukan mutasi dan rotasi. “Termasuk tidak boleh memutasi ASN selama 6 bulan sejak walikota terpilih dilantik,” paparnya seusai Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Kota Tangsel 2020 di Resto Bupe, Serpong, Senin (2/12). Dalam acara sosialisasi itu dihadiri para camat dan lurah se-Kota Tangsel. “Kita upayakan semua tahapan pilkada berjalan sesuai aturan. Baik yang dilakukan KPU dan calon walikota. Kita berharap partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan maksimal untuk melaporkan bila ada dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Sekda Kota Tangsel Muhamad yang hadir dalam acara itu, mengatakan, dalam pilkada ASN harus netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Meskipun atasannya maju sebagai calon walikota. “Untuk mengantisipasi supaya ASN netral, kita akan buat surat edaran. Edaran ini sesuai edaran Kementerian PANRB yang isinya ASN harus netral,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai Sosialisasi Netralisasi ASN pada pilkada Kota Tangsel 2020 di Resto Bupe, Serpong, Senin (2/12). Muhamad menambahkan, surat edaran akan ditandatangani walikota. Jika nantinya terdapat laporan pelanggaran yang dilakukan ASN, maka Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) akan bertanggungjawab untuk menindak lanjuti.

Kepala OPD langsung bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pengawasan netralitas ASN. “Jika terdapat pelanggaran, hasilnya nanti akan disampaikan kepada walikota dengan menembuskan ke BKPP,” tambahnya. Penyuka olahraga sepakbola ini menjelaskan, meskipun ia akan maju sebagai calon walikota namun, tidak akan memanggil atau mengajak ASN untuk menjadi tim pemenangannya. Ia berharap ASN menjalankan tugasnya sesuai profesinya dan melayani masyarakat dengan baik.

“Kalau mau mendukung seseorang silakan, tapi saat berada di bilik suara saja,” jelasnya. Masih menurutnya, di Kota Makasar ada 15 camat di non-jobkan dan diganti pelaksana tugas (Plt) karena diduga tidak netral. Ia berharap di Kota Tangsel tidak terjadi hal tersebut. Namun, semua itu tergantung niat calon walikota. Pilkada merupakan hajat masyarakat dan semua diserahkan kepada masyarakat. “Saya tidak akan mengorganisir ASN untuk mendukung salah satu calon. Karena, Kota Tangsel sudah cerdas modern dan religius. “Surat edaran akan kita buat. Pengawasan pilkada juga dibantu Bawaslu, LSM, organisasi masyarakat (ormas) dan tentunya masyarakat sendiri,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep berharap, ASN Pemkot Tangsel netral dalam pilkada mendatang. Sehingga tidak terjadi ketidaknetralan seperti yang terjadi saar Pemilu lalu yang memilibatkan ASN dari beberapa OPD.

“Pemilu lalu ada beberapa ASN yang tidak netral dan melakukan kesalahan. Sanksinya mereka kita rekomendasikan kepada pimpinan ASN masing-masing,” tuturnya.(bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here