Beranda TANGERANG HUB Banyak Apartemen Alihfungsi, PHRI Minta Pemkot Bertindak Tegas

Banyak Apartemen Alihfungsi, PHRI Minta Pemkot Bertindak Tegas

0
BERBAGI
MEGAH: Salah satu apartemen di kawasan BSD berdiri megah. PHRI Kota Tangsel menengarai banyak apartemen dialihfungsikan jadi sewaan harian. FOTO: Dok. Tangerang Ekspres

SERPONG-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel menengarai banyak apartemen yang berubah fungsi menjadi hotel. Atau, disewakan harian kepada tamu atau para pelancong. Kondisi ini, dinilai bisa merugikan daerah. Untuk itu, PHRI meminta Pemkot Tangsel menindak tegas kondisi ini.

Ketua PHRI Kota Tangsel Gusri Effendi mengatakan, jumlah apartemen di Kota Tangsel masih didata. Ini untuk memastikan jumlah apartemen yang mengalih-fungsikannya apartemen dijadikan hunian dengan sewa harian. “Ini tidak sesuai peruntukannya dan menyalahi aturan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (15/12).

Gusri menambahkan, banyak pengusaha hotel yang mengeluh lantaran apartemen beralih fungsi jadi hotel harian. Selain itu, pengusaha hotel juga mengeluh lantaran ada hotel yang tidak berizin. “Kita berharap Pemkot Tangsel segera bertindak terhadap apartemen yang beralih fungsi dan hotel yang tidak berizin,” tambahnya.

Masih menurutnya, saat ini ada sekitar 31 hotel dan 600 restoran yang bergabung dalam PHRI Kota Tangsel. “Masih ada hotel dan restoran yang belum bergabung, ini tugas saya agar mereka mau bergabung. Sehingga PHRI bisa menyampaikan aturan pemerintah dan tentunya bisa meningkatkan PAD Tangsel,” jelasnya.

Hotel dan restoran merupakan sektor pariwisa di Kota Tangsel salah satu penyumbang pendapatan asli (PAD). Sampai Oktober lalu, PAD dari sektor hotel dan restoran sudah mencapai Rp375 miliar dan sampai akhir tahun ia optimis bisa mencapai Rp400 miliar. “PAD dari sektor restoran dan hotel tiap tahun selalu bertambah,” tuturnya. (bud/esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here