TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, mengamankan salah seorang penjual tahu di Pasar Anyar. Diduga penjual menggunakan pewarna pakaian agar tahu lebih kuning dan segar ketika dijajakan.
Pengamanan tersebut beradasarkan laporan masyarakat. Saat didatangi, petugas menemukan beberapa bak berisi tahu yang sudah diwarnai dan siap dijual di Pasar Anyar.
“Pewarna pakaian sangat berbahaya jika digunakan untuk bahan makanan. Maka itu setelah adanya laporan kami langsung bergerak untuk mengecek benar atau tidak,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat A Gufron Falfeli saat ditemui Tangerang Ekspres di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (23/1).
Gufron menambahkan, penjual dan barang bukti yang dadapat langsung dibawa untuk dilakukan pendalaman serta diberikan peringatan agar tidak lagi menjual tahu dengan menggunakan pewarna pakaian.
“Menurut pengakuan penjual tahu, ia menggunakan pewarna pakaian karena lebih mudah menyerap dan juga warna tahan lama. Selain itu, produksi tidak memakan waktu lama,”paparnya.
Ia menjelaskan, saat ini yang baru ketahuan melakukan hal tersebut baru satu orang. Dirinya juga akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada lagi penjual yang menggunakan pewarna pakaian atau formalin yang dicampurkan ke bahan makanan.
“Kita akan lakukan pendalaman dan juga terus melakukan pencarian mana lagi penjual bahan makanan yang menggunakan bahan berbahaya. Jika memang dapat, maka kami akan berkoordinasi untuk diberikan hukuman agar tidak ada lagi yang melakukan praktik seperti ini,”ungkapnya. (mg-9)