SERANG-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat pada awal 2020 sudah ada 17 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur. Tingginya kasus tersebut diduga lantaran pelaku memiliki hasrat lebih kepada korban yang merupakan anak-anak.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Toyalis mengatakan, dari 17 kasus kekerasan seksual tersebut, paling banyak terjadi di Kecamatan Serang dengan jumlah 15 kasus. Sementara dua lainnya berada di Kecamatan Walantaka.
“Ini angka yang luar biasa, di awal tahun saja jumlahnya sudah cukup banyak, sementara kasus tahun lalu saja kekerasan seksual pada anak mencapai 35 kasus dari 43 kasus kekerasan,” katanya kepada wartawan seusai Cofe Morning di kantornya, Selasa (28/1).
Ia menjelaskan selain karena kelainan pada pelaku, pengawasan orangtua juga dinilai sangat kurang, sehingga dengan mudahnya pelaku dapat melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. “Tentu pengawasan orangtua dalam hal ini sangat penting, apalagi ini pelakunya ini orang dekat yang memiliki kelainan,” ujarnya.
Untuk melakukan pencegahan, kata dia, pihaknya telah membentuk kelompok masyarakat (pokmas) dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tiap kelurahan.
Dengan demikian diharapkan pencegahan dan penanganannya dapat dilakukan secara cepat.
“Tak hanya itu kami juga roadshow dan sosialisasi kepada masyarakat agar benar-benar memantau anak-anaknya, karena dikhawatirkan pelakunya ada orang dekat dengan kota,” terangnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Kota Serang, Shinta Damayanti mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan pada korban, mulai dari pelaporan ke kepolisian hingga pemeriksaan visum hingga ke pengadilan.
“Kami dampingi sampai benar-benar tuntas dan selesai. Bahkan, kami juga bekerja sama dengan psikolog untuk penanganan trauma pada korban,” katanya.
Ia menjelaskan dari puluhan kasus tahun lalu, dan belasan kasus tahun ini, kebanyakan korban merupakan anak di bawah umur yang rata-rata setingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).
“Banyaknya TK dan SD, karena mereka lebih mudah untuk diiming-imingi dengan berbagai jajanan. Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi, itu korban diberikan permen dan jajanan kesukaan mereka,” tuturnya.
Sementara untuk pembentukan PATBM, ia mengaku baru ada sekira 30 kelurahan yang sudah memiliki surat keputusan (SK). Pihaknya tahun ini menargetkan seluruh kelurahan di Kota Serang dapat dibentuk PATBM.
“Pembentukan ini (PATBM) juga sebagai langkah untuk meminimalisir adanya kejadian pelecehan dan kekerasan seksual, makanya setiap kelurahan itu harus ada,” tuturnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan pihaknya bersama DP3AKB terus berupa meningkatkan pelayanan dan pencegahan terhadap seluruh tindakan kekerasan, terutama kekerasan pada anak dan perempuan. Dengan beberapa upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kekerasan pada anak dan perempuan.
“Semuanya diserahkan kepada DP3AKB, kami selalu berharap agar tidak ada lagi tindakan kekerasan bahkan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” paparnya. (mam/tnt)