SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelontorkan dana Rp 52,2 miliar untuk pemberian insentif guru honorer berbagai kategori di Kabupaten Serang. Dana itu bersumber dari APBD Kabupaten Serang.
Guru honorer yang mendapatkan insentif, yakni guru honorer kategori dua (K-2), guru honorer murni, guru madrasah diniyah (MD), guru ngaji, dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Jika dilihat yang diterima per guru memang kecil, karena kondisi anggaran pemda terbatas. Soal ini guru honorer juga paham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di aula SMPN 1 Kramatwatu, Kamis (30/1).
Tatu menyebutkan beberapa guru yang mendapatkan insentif, yaitu guru honorer K-2 Rp 6,3 miliar per tahun, diperuntukan bagi 754 guru. Kemudian guru honorer murni tingkat SD dan SMP 2.273 orang dialokasikan Rp 10,9 miliar per tahun. Selanjutnya untuk 6.190 guru madrasah diniyah (MD) dianggarkan Rp 14,9 miliar per tahun.
“Ada juga dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per tahun Rp 11,8 miliar. Kemudian ada untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran Rp 5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp 52,2 miliar. Kami menganggarkan setiap tahun,” paparnya.
Tatu mengaku ingin menaikkan dana insentif untuk guru honorer karena saat ini masih jauh dari layak. “Mereka para guru honorer juga sama dengan guru pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Hadir pada silaturahmi sekira 500 guru honorer yang mewakili sari 29 kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, dan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dindikbud Kabupaten Serang.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan insentif hanya tambahan penghasilan dari APBD Kabupaten Serang. Selama ini para guru honorer mendapatkan penghasilan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Karena itu pilihan mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS,” ujarnya.
Terkait gelar pendidikan para tenaga pendidik, Asep memastikan untuk guru yang berstatus PNS sudah 99 persen strata satu (S-1) atau sarjana.
“Untuk guru honorer masih ada yang belum sarjana, maka kita dorong agar mereka mengikuti pendidikan sampai S-1 baik dari beasiswa pemda atau sumber lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kabupaten Serang, Juman Sudarso mengatakan insentif hanya sebanyak 1.775 orang. “Kendalanya mereka belum S1,” katanya. (mg-6/tnt)