TANGERANG – Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu beberapa bulan terakhir sebanyak 6 kasus dari mulai Desember hingga awal tahun dengan jumlah yang berbeda.
Kepala kantor Bea Cukai Bandara Soetta Finari Manan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tahun kemarin. Sebanyak 6 kasus penyelundupan narkoba terjadi di Bandara Soetta dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku.
“Kasus penyelundupan narkoba ini sering sekali terjadi di Bandara Soetta, walaupun sudah sering dilakukan penangkapan tetapi masih saja sering dilakukan. Bahkan dengan berbagai modus dulakukan oleh para pelaku, walaupun demikian modus tersebut selalu terungkap oleh para petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai gelar perkara, Senin (3/2).
Finari menambahkan, keenam kasus ini semuanya kiriman dari luar negeri masuk ke Indonesia, mulai dari Malaysia, Cina, Nepal dan beberapa negara lainnya. Selanjutnya dari penggalan penyelundupan narkoba, pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka dari kasus yang berbeda selama dua bulan terakhir.
“Tersangka ini menyelundupkan kebanyakan sabu, ada juga ganja sintentik tetapi memang dominan yang dibawa oleh tersangka masuk ke Indonesia adalah barang jenis Sabu. Semua tersangka ini kami jerat hukuman 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar karena membawa barang haram tersebut lebih dari 1 kilogram,”paparnya.
Ketika ditanya jenis pengamanan di Bandara Soetta, Kata Finari, semua terminal kedatangan baik internasional maupun domestik semua penumpang dilakukan pemeriksaan yang sangat ketat. Mulai dari barang bawaan ataupun seluruh badan juga wajib dilakukan pemeriksaan.
“Tidak hanya menggunakan pemeriksaan manual, pemeriksaan menggunakan Xray juga dilakukan. Hal tersebut untuk mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh para penumpang, jadi mau disembunyikan rapat-rapat akan tetap ketahuan juga karena kita akan mendalami apa yang dibawa penumpang,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari 17 tersangka yang telah diamankan, Warga Negara Indonesia (WNI) malah lebih mendominasi yang melakukan aksi penyelundupan narkoba melalui Bandara Soetta. Selebihnya, WNA yang yang memang menjadi langganan ditangkap oleh pihak keamanan Bandara Soetta.
“Kasus penyelundupan ini akan terus dilakukan pengawasan ketat, bahkan orang kita sendiri menjadi mendominasi dan itu harus dilakukan penghentian agar tidak ada lagi yang menyelundupkan narkoba dari Bandara Soetta. Untuk masalah pengungkapan dan pengembangan, kami bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk bisa mencari siapa yang menjadi pengedar dan yang mendistribusikan,”tutupnya. (mg-9)