Beranda TANGERANG HUB Perbaikan Jalan Taman Royal Mundur ke 22 Februari

Perbaikan Jalan Taman Royal Mundur ke 22 Februari

0
BERBAGI
Janji pengembang Taman Royal yang akan memperbaiki jakan pada 12 Februari kemarin, tidak terealisasi. FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

KOTA TANGERANG-Perbaikan jalan di kompleks Taman Royal 1 dan 3, belum terealisasi. PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR), pengembang Taman Royal, belum memenuji janjinya. Dalam surat pernyataan Direktur PT CBRR Ir Musyanif pada 22 Januari lalu, menyatakan akan memulai perbaikan jalan pada Rabu 12 Februari kemarin. Faktanya hingga kemarin, belum ada tanda-tanda ada perbaikan jalan.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan sudah meminta penjelasan kepada PT CBRR. Pengembang meminta waktu lagi. “Sesuai surat pernyataan Direktur PT CBBR, seharusnya perbaikan dimulai 12 Februari. Tapi, mereka minta munudr dan 22 Febuari baru akan dimulai perbaikannya,” jelasnya. Kondisi jalan utama Taman Royal 1 dan 3 rusak parah. Banyak jalan berlubang. Di pintu utama yang menghubungkan ke Jalan Hasyim Ashari, jalan sudah berubah mirip kubangan kerbau. Jalan berlubang disertai lumpur. Sudah bertahun-tahun warga meminta pengembang untuk memperbaikinya. Sudah berkali-kali pula, warga menggelar demonstrasi. Namun, tak digubris oleh pengembang.

Herman menambahkan, permasalahan Taman Royal akan terus mendapatkan perhatian dari Pemkot Tangerang. Ia menegaskan, jika PT CBRR ingkar janji, menurut Herman warga bisa melakukan gugatan hukum. Karena sudah lama dirugikan mulai dari jalan rusak hingga sertifikat yang belum diterima warga.

“Kita akan terus medorong pihak pengembang untuk melunasi janjinya yang tertuang dalam MoU. Jika tidak berjalan maka masyarakat berhak melakukan class action. Kita tidak bisa memperbaiki jalan itu, karena aset jalan itu belum diserahkan ke pemkot,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, fasos fasum bisa diterima harus dalam kondisi baik. Pengembang harus melakukan perbaikan terlebih dahulu. Jika masih dalam kondisi rusak, pemkot tidak bisa menerima.

“Dinas Perkim juga terus menanyakan kepada pihak pengambang, agar mempercepat proses menyerakan aset fasos fasum kepada kita. Jadi harus dirapikan agar ke depan pemkot bisa melakukan pengelolaan fasos fasum tersebut,” ungkapnya.

Herman berharap pengambang bisa dengan cepat menjalankan apa yang menjadi permintaan warga melalui MoU yang telah disepakati.

“Mudah-mudahan mereka membuktikan janjinya. Jika tidak saya kembalikan lagi kepada masyarakat. Untuk PT CBRR harus juga bisa memberikan kepastian dan juga bukti kuat jika sanggup memenuhi janji dalam MoU,” pungkasnya. (mg-9).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here