SERPONG UTARA-Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel menyosialisasikan sistem pelayanan perizinan online. Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga mengikuti pelayanan dengan sistem itu.
Acara ini dibuka Walikota Airin Rachmi Diany. Dalam sambutannya ia mengajak setiap warga Kota Tangsel serta para pengusaha mau mengikuti aturan dan ketentuan. Terlebih terkait kebijakan pusat mengenai Online Sistem Submission (OSS).
“Kita sudah menjalankan sistem pelayanan perizinan online. Namun, karena pusat buat OSS, kita harus tunduk dan patuh mengikuti aplikasi pemerintah pusat,” katanya, Kamis (27/2) di Hotel Soll Marina, Serpong Utara.
Dalam acara itu, Airin meminta peserta sosialisasi untuk juga memberikan masukan dan saran kepada pemerintah. Sehingga, bisa tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan warga. “Kami menerima saran dan masukan. Contoh misalnya ada beberapa kesulitan bagi pelaku UKM, coba disampaikan kesulitannya di mana,” katanya.
Airin juga mengungkapkan, kegiatan ini menjadi sebuah langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan secara online, karena mensosialisasikan juga menginformasikan mengenai berbagai program perizinan secara online kepada seluruh pihak.
“Harapannya, tentu saja InsyaAllah tidak adalagi hambatan dan kurangnya informasi kepada masyarakat dalam mewujudkan cita-cita kita bersama demi terselenggaranya pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,”ungkapnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menambahkan, kegiatan itu dilakukan pertama untuk memastikan sistem online yang ada di DPMPTSP masih mudah diakses warga.
“Pertama, maintance terkait perizinan online. Kedua, tentu saja untuk menyebarkan informasi. karena, semodern apapun di Kota Tangsel ini masih ada masyarakat tradisional dan modern. Maka, semuanya perlu tahu,” katanya.
Kemudian, menyusul kebijakan pusat terkait OSS, maka orang yang biasanya mengurus cukup dengan sistem kita butuh penyesuaian kembali. “Ada yang menjadi kendala baru dengan penerapan OSS ini. Ada yang awalnya mudah sekarang menjadi menemukan kendala,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, semua lapisan masyarakat harus betul-betul paham dengan sistem kebijakan ini.
“Ini usaha untuk memafhumkan masyarakat. Kita panggil mereka dari BKPMRI untuk menjelaskan, apa manfaatnya, tujuannya apa, cara pelaksanaannya bagaimana dan sebagainya,” ujar Bambang. (esa)