Beranda INFO BHAYANGKARA 4 Hotel Tutup, Minta Penundaan Bayar Pajak

4 Hotel Tutup, Minta Penundaan Bayar Pajak

0
BERBAGI
Hotel Narita di Cipondoh Kota Tangerang, menutup sementara usahanya karena tamu yang menginap menurun drastis. FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

KOTA TANGERANG – Dampak virus Corona di Kota Tangerang sangat besar. Salah satunya membuat beberapa hotel dan restoran di Kota Tangerang tutup sementara.
Dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, ada 4 hotel yang saat ini tutup sementara. Hotel Narita Hotel yang ada di Cipondoh, Hotel Olive di Cibodas, sisanya dua hotel ada di sekitar Bandara Soetta.

Ketua PHRI Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, hotel yang tutup sementara ini adalah dampak dari penyebaran virus Corona di Kota Tangerang. Dampaknya adalah menurunnya minat masyarakat untuk menginap di hotel di tengah wabah Corona.

“Jadi empat hotel ini sudah melapor ke kami, untuk sementara tutup. Jika tetap buka, mereka tidak bisa menjalankan bisnisnya. Hal itu karena sejak pemerintah diimbau tidak keluar rumah, tidak ada yang datang ke hotel. Biaya operasional mereka juga tinggi, maka ditutup sementara,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres Sabtu (4/4).

Oman menambahkan, tidak hanya hotel saja. Beberapa restoran juga menutup sementara usaha mereka. Bahkan, selama program social distancing ini karyawan hotel dan restoran dirumahkan terlebih dahulu.

“Untuk karyawan dirumahkan terlebih dahulu. Kasihan juga jika tetap oprasional mereka harus digaji, sedangkan pemasukan di luar target. Tetapi para karyawan tidak di PHK,”paparnya.

Ia menjelaskan, dengan kondisi seperti ini PHRI Kota Tangerang telah menyurati Walikota Tangerang memiminta relaksasi pajak hotel di Kota Tangerang selama wabah corona.
Selama wabah Corona ini, pengusaha hotel dan restoran meminta untuk tidak ditarik pajak.

“Kami sudah menyurati Walikota Tangerang dan Sekda Kota Tangerang untuk bisa membantu dan juga merespons surat kami. Karena jika dibiarkan maka bisa jadi hotel di seluruh Kota Tangerang ini tutup,” ungkapnya,.

Oman menuturkan, meminta penundaan membayar pajak. Pajak bukan tidak dibayarkan. Tetapi akan dibayarkan setelah kondisi kembali normal.

“Kami tidak meminta lebih saat kondisi seperti ini. Kami hanya meminta penundaan pembayaran pajak saja selama virus Corona. Jika kondisi kembali normal maka akan kami bayarkan. Jadi kami minta Walikota untuk bisa segera memberikan keputusan,” pungkasnya.

Sejumlah hotel di Kabupaten Serang juga terpukul akibat wabah Corona. Sebanyak 10 hotel dan restoran di kawasan wisata Anyer, Kabupaten Serang tutup. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Ikwanussofa mengatakan dengan berhentinya hotel dan restoran tersebut berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.

“Secara otomatis wajib pajak non aktif,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Kata dia, dengan tidak adanya kegiatan usaha dari hotel dan restoran tersebut mengakibatkan tidak adanya pelaporan pemasukan. “Kalau sudah nihil, berarti kewajiban pajaknya hilang. Hotel dan restoran itu kan self assessment (menghitung sendiri jumlah transaski) sesuai dengan omset mereka,” jelasnya.

Kata dia, informasi penutupan hotel dan restoran tersebut berasal dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kabupaten Serang. Akan tetapi belum ada keterangan resmi kepada Bapenda Kabupaten Serang. “Rata-rata hotel dan restoran tersebut berada di wilayah Anyer, yang baru konfirmasi. Kami belum meneliti semua objek pajak di Kabupaten Serang. Karena saat ini WFH, jadi kegiatan lapangan juga dihentikan sementara. Paling hanya ada beberapa wajib pajak yang konfirmasi ke kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang, Agus Regal membernarkan adanya penutupan beberapa hotel dan restoran di Kabupaten Serang. Penutupan tersebut dilakukan secara mandiri. “Tutup sediri dengan alasan tamu tidak ada. Efesiensi energi dan biaya,” katanya. Lanjutnya, ada beberapa hotel yang tetap beroperasi dengan sitem dua minggu kerja dan dua minggu libur tanpa dibayar. Kata dia, pembayaran gaji dikurangi hingga 50 persen. “Operasinya sepanjang hari,” katanya.

Kata dia, untuk kegiatan yang bersifat event dan mengumpulkan banyak orang akan ditunda. Lanjutnya, untuk kegiatan karaoke, restoran, bar dan bowling juga ditutup. “Pantai umum juga ditutup,” katanya. Lanjutnya, terkait maraknya virus Corona pihaknya sudah melakukan beberapa kegiatan dengan cara membersihkan lingkungan. Kata dia, ada beberapa hotel yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekolah dasar sebanyak 30 sekolah. “Itu untuk hotel-hotel yang punya modal kuat,” katanya. (ran/mg-6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here