Beranda TANGERANG HUB MUI Tak Bisa Melarang Salat Ied

MUI Tak Bisa Melarang Salat Ied

0
BERBAGI
Salat Id di Masjid Raya Al Azhom tahun lalu. Untuk tahun ini, Masjid Raya Al Azhom tidak menggelar salat Ied karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir.

TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, tidak bisa melarang warga menggelar salat Idul Fitri. Wakil Ketua MUI Kota Tangerang KH. A. Baijuri Khotib menegaskan, pihaknya hanya mengimbau, untuk memutus penyebaran virus Corona, disarankan menggelar salat Ied di rumah. Ia telah melakukan komunikasi kepada masid-masjid terutama yang ada di jalur protokol untuk tidak menggelar salat Ied.

Namun, jika akan menggelar salat Ied, dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk berkonsultasi dulu dengan MUI dan pihak berwenang serta mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak. “Kami tidak bisa melarang salat Ied di masjid. Jika ingin menggelar salat Ied, DKM harus memperhatikan protokol kesehatan, agar para jamaah tidak terpapar virus Corona,” tutupnya.

Ia mengaku ada sejumlah warga protes soal imbauan tidak menggelar salat Ied. Bahkan ada pengurus masjid yang akan tetap menggelar salat Ied. “Ada yang cemburu, mengapa tidak boleh salat Ied di masjid, sementara bandara ramai dan mal boleh buka. Kami memahami aspirasi itu. Jika ada masjid yang tetap menggelar salat Ied, boleh-boleh saja. Tapi sesuai aturan protokol Covid-19,” jelasnya.

KH. A. Baijuri Khotib mengatakan saat ini situasi masih PSBB. Tren penyebaran CovIed-19 masih tinggi. “Kami khawatir. Karena itu kami minta supaya melaksanakan salat Ied di rumah masing-masing. Dipermudah saja, jika tidak bisa khutbah, ya sudah salat saja,”ungkapnya. Ia menuturkan, pihaknya juga tidak bisa melarang jika ada masjid yang tetap menyelenggarakan salat Ied. Untuk warga Kota Tangerang, Walikota Arief R. Wismansyah meminta sebaiknya salat Ied dilakukan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga ataupun sendiri. Anjuran itu kata Arief, sudah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada orang tua, untuk sementara ini silaturahmi melalui telepon dulu saja. Pemerintah saat ini sedang berjuang. Jadi, saya berharap masyarakat mau beribadah di rumah, bekerja di rumah,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Puspemkot Tangerang, Selasa (19/5). Arief menambahkan, penyebaran virus Corona masih terus terjadi di Kota Tangerang. Maka itu sementara saat Lebaran diharapkan bisa di rumah saja. “Orang tanpa gejala (OTG) ini yang kita waspadai. Makanya kita lakukan antisipasi agar tIedak ada penyebaran yang meluas. Jadi sekali lagi saya meminta maaf atas pembatasan ini, demi keselamatan bersama,”paparnya.

Walikota Tangsel Airin Diany tidak melarang warga untuk mudik lokal merayakan Idul Fitri. Namun, untuk salat Ied tiddak boleh dilakukan di masjid, maupun lapangan. Disarankan untuk salat Ied di rumah. Terlebih saat ini Kota Tangsel masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Airin mengatakan, mudik lokal yang dimaksud adalah pergerakan warga di dalam kota saat Lebaran untuk saling bersilaturahmi.

“Untuk salat Ied, saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan menyatakan tidak akan menyelenggarakannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5). Airin menambahkan, larangan tersebut tidak asal larangan. Namun, kembali kepada aturan PSBB yang mensyaratkan ibadah di rumah, menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita sudah rapat dengan Forkopimda dan PSBB juga diperpanjang. Maka disepakati untuk salat Ied tidak digelar,” tanbahnya.

Wanita berkerudung ini menjelaskan, pernah mengusulkan jika zona hijau boleh mengadakan salat Ied. Namun, hal itu risikonya tetap membayangi. Karena, jamaah bisa datang dari wilayah mana saja, termasuk yang zona merah Covid-19. Menurutnya, tidak ada jaminan jika yang salat itu hanya orang yang ada di zona hijau saja. Terkait mudik lokal, ia mengaku masih membolehkan. Tapi, silaturahmi yang merupakan tradisi Lebaran di Indonesia itu harus dijalankan dengan mematuhi protokol Covid-19. “Kita sudah diskusi dan membahas. Sepanjang itu tetap menerapkan protokol Covid datang ke rumah, itu kan tidak masalah,” ungkapnya.

Ibu dua anak mengatakan, melarang warga untuk tidak silaturahmi saat Lebaran, merupakan hal sulit. Ia minta warganya lebih untuk sadar diri dan terutama saat bertemu orang tua yang sudah sepuh. Karena lanjut usia saat terinfeksi virus Corona, dampaknya akan menjadi lebih parah. “Kalau melarang itu susah. Tapi, yang penting sadar dirilah kalau ke rumah orang tua. Protokol Covid-19 harus tetap ditaati, dari mulai jaga jarak, cuci tangan, sampai memakai masker,” ungkapnya.

Alumni Universitas Padjajaran Bandung ini mengungkapkan, targetnya PSBB perpanjangan tahap dua diharapkan kesadaran masyarakatnya, jaga jarak, social distancing, physical distancing, cuci tangan, pakai masker semakin meningkat. “Kepatuhan masyarakat ini untuk menentukan langkah apa ke depannya, apa PSBB akan diperpanjang lagi atau tidak,” ungkapnya. (bud/ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here