SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel melakukan pengawasan langsung pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan KPU Kota Tangerang Selatan. Pengawasan tersebut dilakukan di beberapa titik yang tersebar di seluruh Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan di beberapa titik. Salah satunya adalah di kediaman dua Anggota Bawaslu RI, dua Anggota Bawaslu Provinsi, dan juga di beberapa rumah warga yang didata dalam waktu yang sama.
“Saya sendiri bertugas mengawasi di kediaman Anggota Bawaslu RI, Bapak Muhammad Afifudin dan Bapak Rachmat Bagja,” kata Acep, usai menghadiri pengawasan pencoklitan tersebut.
Sementara anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifudin menjelaskan bahwa pencoklitan ini harus dilakukan oleh tim PPDP. Hal tersebut guna memastikan data dan warga terkonfirmasi menjadi salah satu Daftar Pemilih.
Dia juga memastikan bahwa untuk pencoklitan ini dilakukan untuk mengetahui letak TPS tempat pemilihan. “Untuk keluarga saya ada dua orang yang dicoklit. Saya dan istri saya,” kata Afif.
Dia juga menambahkan, untuk PPDP semuanya sudah memenuhi standar protokol. Misalnya penggunaan masker sebagai APD. Serta, memastikan penggunaan hand sanitizer sebelum melakukan interaksi dengan warga.
“Begitu juga untuk Panwas Kecamatan, harus memenuhi protokol kesehatan pada saat melakukan pengawasan, gunakan masker, gunakan hand sanitizer dan menjaga jarak,” kata dia.
Kemudian Rahmat Bagja juga menjelaskan protokol kesehatan harus dipenuhi. Bukan hanya petugas PPDP dan Panwas saja melainkan juga masyarakat yang dilakukan pendataan. Sehingga meskipun harus berinteraksi, masyarakat juga tetap berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai.
“Tetap gunakan masker dan jadikan protokol kesehatan sebagai prioritas,” kata dia. (mol)