Beranda TANGERANG HUB Bawaslu Copot Foto Benyamin di Kantor OPD

Bawaslu Copot Foto Benyamin di Kantor OPD

0
BERBAGI
Bawaslu Copot Foto Benyamin di Kantor OPD
Standing bener berisi informasi cara penanganan kebakaran bergambar foto Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Kelurahan Pamulang Timur, diturunkan tim Bawaslu Kota Tangsel, kemarin.

PAMULANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mencopot foto Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang ada di semua kantor organisasi perangat daerah (OPD). Tim bawaslu menyisir semua kantor dinas dan badan. Spanduk dan poster diturunkan. Meski ada ada foto Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kantor OPD tidak digunakan sebagai lokasi sosialisasi pasangan calon, terutama petahana.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan tindakan ini dilakukan di seluruh kantor OPD di Kota Tangsel. Dikarenakan ada petahanan yang ikut mencalonkan diri sebagai Walikota pada pilkada .

”Jadi kami menurunkan foto-foto pejabat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Yaitu foto Benyamin Davnie. Kami melakukan penulusuran. Di OPD mana saja yang masih memasang foto Benyamin Davnie,” ujar Acep.

Tempat pertama yang dikunjungi adalah kantor Kecamatan Serpong Utara. Di tempat ini, ditemukan stiker bergambar Benyamin Davnie sebagai Wakil Walikota. Di sana, Bawaslu melakukan koordinasi dengan Camat Serpong Utara untuk bisa menurunkan foto-foto Benyamin Davnie.

Selanjutnya, Acep juga melakukan penelusuran ke kantor Pemadam Kebakaran. Di tempat ini, tim bawaslu mencopot spanduk bergambar Benyamin Davnie di depan kantor. ”Ada juga di plang yang diletakkan di depan kantor, itu kami tertibkan juga,” kata dia.

Selain itu bawaslu juga menurunkan foto Benyamin yang bersanding dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di kantor Disnakertrans.

Pada saat Bawaslu datang, foto tersebut masih berada di ruang sekretaris dan kepala disnakertrans.

”Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait mengenai apa saja yang dilarang dilakukan oleh ASN pada proses Pilkada 2020 ini,” kata dia.

Terakhir, Bawaslu juga mengunjungi kantor Kelurahan Pamulang Timur. Ada beberapa spanduk yang diamankan oleh Bawaslu. Beberapa diturunkan dan beberapa ditutup untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang adil. (ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here