Beranda BANTEN Mahasiswa dan Polisi Bentrok, Buruh Tidak Bisa ke Jakarta

Mahasiswa dan Polisi Bentrok, Buruh Tidak Bisa ke Jakarta

0
BERBAGI
Mahasiswa dan Polisi Bentrok, Buruh Tidak Bisa ke Jakarta
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berhadapan dengan polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja, di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Ciceri, Kota Serang, kemarin. Demo berakhir bentrok, sejumlah polisi dan mahasiswa terluka. FOTO: Doni/Banten Raya

TANGERANG-Tak hanya buruh yang menolah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mahasiswa di Serang, juga turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, Selasa (6/10). Menurut mereka, undang-undang tersebut menguntungkan investor, ketimbang rakyat. Aksi yang digelar mahasiswa sendiri merupakan bentuk kekecewaan yang sangat mendalam terhadap DPR yang tidak memihak rakyat.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Geger Banten dalam aksinya menuntut dicabutnya undang-undang yang baru disahkan DPR-RI pada Senin (5/10). Sebab, semangat undang-undang omnibus law itu menyengsarakan pekerja dan mempermudah para pemodal. Di lapangan, aksi yang digelar oleh ratusan mahasiswa lintas kampus dan organisasi itu dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Awalnya, mahasiswa hanya berorasi dan membakar ban di jalan raya di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Ciceri, Kota Serang. Satu per satu perwakilan mahasiswa berorasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan berharap undang-undang tersebut dibatalkan.

Ketua Komisariat GMKI Untirta Kharis Pranatal mengatakan, dengan disahkannya undang-undang itu maka seluruh masyarakat bisa melihat institusi DPR yang betul-betul mengecewakan rakyat. Sebab, undang-undang ini lebih berpihak kepada investor.
Polisi sudah berusaha membubarkan masa. Karena waktu sudah menjelang magrib.

Sesuai aturan, batas maksimal waktu demonstrasi pukul 18.00 WIB. Pertama, pembubaran dilakukan dengan menerjunkan pasukan pengurai masa yang mengendarai sepeda motor trail. Kedua, ketika puluhan polisi menghadapi mahasiswa pada pukul 18.15. Namun, para anggota polisi itu ditarik mundur sehingga tidak terjadi.

Selepas magrib, sekitar pukul 18.30, puluhan anggota polisi berbaris berhadapan dengan mahasiswa agar mereka mundur. Dengan pengeras suara meminta mahasiswa menghentikan aksi mereka. Ketika mahasiswa berhadapan dengan polisi sekitar pukul 18.45, saat itu mahasiswa mulai menyalakan kembang api yang ditembakkan ke arah polisi. Bahkan beberapa mahasiswa melemparkan batu berukuran besar ke arah polisi dan wartawan.

Sejumlah anggota polisi terkena lemparan batu dan terluka. Bahkan salah satu wartawan media daring terluka di bagian dagu. Sejumlah mahasiswa juga ditangkap oleh polisi dalam kejadian tersebut. Polisi memberikan perlawanan dengan menembakkan gas air mata air dengan mobil water canon. Mahasiswa dipaksa mundur ke dalam kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Di Kota Tangerang, buruh dicegat polisi, saat hendak menuju gedung DPR, Jakart. Buruh pun menyalurkan aspirasinya di sejumlah tempat. Seperti di Batuceper dan Jatiuwung dalam jumlah kecil. Melakukan aksi demo menuntut dihilangkanya klaster tenaga kerja. Semua buruh sudah siap untuk menuju ke DPR RI, kemarin. Akan tetapi polisi melakukan penyekatan agar masa buruh bisa masuk Jakarta.

Edi Supriadi salah satu buruh yang melakukan aksi di Jalan Pembangunan I, Kecamatan Batuceper mengatakan, aksi kali ini bentuk kekecewaan kaum buruh terhadap DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami kecewa, kenapa DPR RI yang menjadi perwakilan kita di sana tidak bisa membela kita kaum buruh. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPR RI,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (6/10).

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memastikan, tidak akan mengizinkan masa buruh Kota Tangerang melakukan aksi demontrasi ke Jakarta. “Penyekatan kami lakukan di berbagai wilayah, di antaranya Batuceper, Kreo dan berbagai wilayah di Ciledug. Sementara di arah Bitung kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang,” paparnya.

Terkait adanya upaya sweaping yang dilakukan buruh ke pabrik-pabrik, kata Sugeng, tidak ada aksi tersebut. Para buruh hanya melakukan sosialisasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja.

“Mereka hanya sosialisasi saja. Kami pastikan tidak ada masa buruh yang akan berangkat ke Jakarta,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sangat mengerti dengan kondisi dan aspirasi yang sedang di perjuangkan para buruh.

Makanya dilakukan pengawalan untuk menyampaikan aspirasi. “Saya harap di kegiatan aksi ini, masa buruh tetap kooperatif mematuhi protokol kesehatan. Dan kita tidak memberikan izin mereka ke Jakarta,” tutupnya. (brp/ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here