Beranda TANGERANG HUB 22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Cibodas Kelar Dibedah

22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Cibodas Kelar Dibedah

0
BERBAGI
Salah satu rumah warga Kecamatan Cibodas, usai dilakukan renovasi melalui program bedah rumah.

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan memiliki rumah layak huni, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) memasifkan program bedah rumah bagi warga tidak mampu. Seperti di wilayah Kecamatan Cibodas, sebanyak 22 rumah milik warga dari kalangan tidak mampu dibedah untuk renovasi.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengatakan sekitar 95 persen rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Cibodas sudah selesai dilakukan renovasi melalui program bedah rumah

“Sebanyak 22 rumah sudah selesai atau sudah 95 persen yang tersebar di lima Kelurahan se-Kecamatan Cibodas. Sisa satu rumah dalam proses penyelesaian di Kelurahan Panunggangan Barat,” kata Buceu, belum lama ini.

Dikatakan, sesuai dengan aturan, anggaran bantuan program bedah rumah bagi warga tidak mampu sebebsar Rp 20 juta per unitnya dari Dinad perumahan dan pemukiman dan oertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan struktur bangunan, penggantian atap, dinding, lantai, dan sanitasi.

“Manfaat dari program ini benar-benar dirasakan oleh para seluruh penerima manfaat,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya program bedah rumah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya yang membutuhkan, sehingga Kota Tangerang dapat membangun warganya yang berdaya saing melalui tempat tinggal yang layak huni.

“Kami tentu berharap program ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang menerimanya. Mudah-mudahan, dengan tempat tinggal yang layak huni, dapat menciptakan keluarga yang berdaya saing di Kota Tangerang,” harapnya.

Kehadiran rumah layak huni menjadi hak bagi masyarakat, sekaligus prasyarat mutlak untuk mewujudkan kondisi kota yang layak huni, sesuai dengan tajuk “liveable” yang selama ini diangkat Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, program bedah rumah merupakan bentuk tindak lanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat.

“Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalkan ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Tangerang terus melakukan pembaruan data secara berkala masyarakat di 13 kecamatan yang tinggal di Rutilahu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Jika ada rumah yang tidak layak dan tidak mampu pasti kita bantu, tanpa membeda-bedakan,” ujarnya

Dia menyebut, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi Program Bedah Rumah.

Rumah yang akan dibedah, lanjut Ugi sapaan akrabnya, mendapatkan perbaikan dan pembangunan ulang meliputi atap, dinding, dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin.

“Kriterianya seperti ketentuan yang telah kita pahami bersama. Dalam proses realisasi program bedah rumah kita menggunakan barometer atap, dinding, dan lantai untuk mengidentifikasi dan mengeksekusi perbaikan rumah,” pungkasnya. (*)

Reporter : Abdul Aziz

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here