LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Lebak, Suparman ditetapkan sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Lebak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Selain Suparman, melalui Surat Nomor Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023, DPP Golkar juga menetapkan beberapa nama untuk Pilkada mendatang di Provinsi Banten, di antaranya, Airin Rachmi Diany sebagai Bakal Calon Gubernur Banten, Suparman sebagai Bakal Calon Bupati Lebak.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus.
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Golkar Lebak, Pipit Chandra menyambut baik rekomendasi DPP Partai Golkar yang menetapkan Suparman sebagai Bakal Calon Bupati Lebak.
“Keputusan ini tentu menjadi kebanggaan, karena rekomendasi DPP Golkar menetapkan Bakal Calon Bupati Lebak dari internal,” kata Pipit Chandra, Rabu, 22 November 2023.
Menurut Pipit, penetapan Bakal Calon Bupati Lebak ini merupakan langkah strategis bagi Golkar. Karena dalam jangka waktu satu tahun ke depan, Golkar bisa mensosialisasikan kader terbaiknya untuk menjadi Bupati Lebak.
“Waktunya tepat dan kewajiban kami para caleg serta struktur partai mensosialisasikan Bakal Cabup kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pipit optimistis dapat memenangkan Pilkada Lebak 2024 yang akan datang. Atas dasar itu, Pipit meminta semua kader, pengurus, simpatisan, dan Caleg Golkar untuk masif melakukan sosialisasi.
“Target kami memenangkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ucapnya. (*)
Reporter: Ahmad Fadilah
Editor: Sutanto bin Omo