Beranda TANGERANG HUB Selama 2018, 30,5 Juta Pekerja Jadi Peserta BPJS

Selama 2018, 30,5 Juta Pekerja Jadi Peserta BPJS

1
BERBAGI
MEGAH: Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan.

JAKARTA-Memasuki tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan hasil positif pada pembukuan kinerja pertumbuhan kepesertaan tahun 2018. Sebanyak 30,5 juta pekerja tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di akhir Desember 2018. Raihan ini, melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 29,6 juta pekerja aktif.

Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2018 yang lalu dengan total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50,7 juta pekerja.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menegaskan, pihaknya telah berupaya untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didapatkan oleh seluruh pekerja Indonesia.

Khusus kinerja kepesertaan aktif segmen Penerima Upah (PU), pada tahun 2018 mencatatkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Yaitu, meningkat sebesar 3,4 juta dari tahun 2017. Sementara tren tahun-tahun sebelumnya kenaikan rata-rata sebanyak 1,2 juta pekerja aktif.

“Hasil ini kami raih bukan semata karena kerja keras insan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tapi juga atas kerja sama yang baik antara semua pihak, yaitu pemerintah, stakeholder, dan tentu saja perusahaan serta pekerja yang semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ilyas.

Salah satu kunci peningkatan positif dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan ini adalah dengan menggagas berbagai kerja sama strategis dengan pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat.

Kerja sama tersebut didorong dengan pemberian apresiasi khusus kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Adalah Paritrana Awards, penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah dan provinsi, serta perusahaan yang masuk dalam kategori unggulan yang telah ditentukan panitia pelaksana. Paritrana Awards ini sendiri merupakan terobosan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan bagi kepala daerah ini menjadi salah satu faktor pendukung yang berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan aktif pekerja segmen PU, selain adanya faktor pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) yang efektif pula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di sepanjang tahun 2018.

Kemenaker melalui dukungannya pada Tim Terpadu bersama BPJS Ketenagakerjaan, memiliki peranan penting dalam menegakkan regulasi terkait ketenagakerjaan sehingga mendorong pertumbuhan positif akuisisi kepesertaan tenaga kerja sektor PU.

Di sisi lain, salah satu faktor yang mendukung peningkatan kepesertaan pada pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU) adalah dengan munculnya inisiatif agen Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI). Inisiatif ini merupakan program keagenan dengan memberdayakan masyarakat, disadur dari Sharoushi yang sukses diterapkan di Jepang dalam akuisisi jaminan sosial dari pemerintah kepada seluruh masyarakat.

“Perisai terbukti mampu mendorong peningkatan kepesertaan pada sektor BPU dan ini adalah hasil positif yang didukung berbagai pihak, khususnya para Perisai yang bekerja keras agar seluruh pekerja, khususnya sektor BPU dapat terlindungi”, terang Ilyas.

Ilyas menambahkan, kepesertaan yang digaet oleh Perisai mencapai 530 ribu orang dari 3.700 agen aktif.

“Hasil ini tidak membuat kami berpuas diri, tahun 2019 kami mengusung tema Aggressive Growth. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai seluruh target agar manfaat yang kami berikan kepada peserta bisa optimal, untuk kebaikan seluruh pekerja di Indonesia”, pungkas Ilyas. (ril/esa)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Selama 2018, 30,5 Juta Pekerja Jadi Peserta BPJS | Jabodetabeknews.com Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here