Beranda TANGERANG HUB Bea Cukai Bidik Barang Mewah

Bea Cukai Bidik Barang Mewah

0
BERBAGI
PEMERIKSAAN: Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri. FOTO: Randy/Tangerang Ekspres

TANGERANG-Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan tehadap barang mewah yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.

Pasalnya, penumpang kerap tidak memberitahukan barang mewah yang dibelinya kepada petugas untuk mengindari bea masuk dan pajak. Padahal, barang yang dibawa dari luar Indonesia harus dikenai pajak barang dan biasanya penumpang tidak mau melaporkan barangnya.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang, banyak penumpang yang sembunyi-sembunyi membawa barang dari luar Indonesia dan itu melanggar aturan yang ada.

“Jadi kita akan lebih meningkatkan lagi pengawasan lalu lintas penumpang yang membawa bawa barang mewah. Seperti tas, jam tangan, permata yang harganya diatas Rp50 juta bahkan miliaran,”ujarnya.

Erwin mengatakan, banyak penumpang pesawat yang tidak melaporkan barang mewah yang dibawanya. Padahal barang mewah tersebut bisa menjadi potensi penerimaan bea masuk dan pajak yang cukup besar.

“Kita pernah beberapa kali menindak penumpang yang ketahuan membawa barang mewah, seperti jam tangan. Kotaknya ada di tas, tapi barangnya tidak ada. Kita curiga, kemudian penumpang tersebut diperiksa. Akhirnya ketahuan kalau jamnya disimpan di kantong bajunya. Lalu kita minta untuk membayar pajaknya,”paparnya.

Erwin menambahkan, masyarakat Indonesia yang kerap membeli barang mewah dengan merek ternama di luar negeri merupakan fenomena yang tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini ada banyak butik dan toko dari merk tersebut yang buka di Indonesia.

“Sebenarnya bisa beli juga di Indonesia, seperti tas Louis Vuttion. Barangnya sama dan selisih harganya juga tidak banyak. Cuma kadang masyarakat Indonesia terlalu gengsi,”ungkapnya.

Untuk itu, Erwin menghimbau kepada masyarakat agar membeli barang-barang tersebut di Indonesia. Kalaupun memang beli barangnya di luar negeri, dia meminta agar bea masuk dan pajaknya dibayar.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa membayarkan bea dan pajak barang yang dibawa dari luar negeri. Jangan sampai di sembunyikan, jika memang ada maka akan kami tindak dan harus membayarkan bea serta pajaknya,”tutupnya. (mg-9)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here