Beranda BANTEN Produksi Pangan Kabupaten Serang Surplus

Produksi Pangan Kabupaten Serang Surplus

0
BERBAGI
PANGAN: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di sawah di Kabupaten Serang. FOTO: Pemkab Serang for Tangerang Ekspres

SERANG – Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah dengan tingkat ketahanan dan swasembada pangan yang aman. Bahkan produksi pangannya mengalami surplus atau kelebihan produksi setiap tahun.

Menurut catatan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, produksi padi pada tahun 2018 di Kabupaten Serang mencapai 524.228 ton, melampaui target yang ditetapkan sebanyak 520.105 ton. Produksi jagung tercapai 639,5 ton dari target produksi 212,1 ton. Kemudian produksi kedelai mencapai 1.206 ton dari target produksi 757 ton.

“Semua target produksi tanaman pangan tercapai pada tahun 2018. Kabupaten Serang surplus melebihi 100 persen. Bahkan produksi jagung surplus hingga 301,52 persen,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dalam siaran pers Pemkab Serang, Rabu (13/2).

Zaldi mengatakan setiap tahun Kabupaten Serang mengalami swasembada pangan, terutama beras dan jagung. Capaian tersebut, kata dia, tidak lepas dari kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menekankan agar melakukan optimalisasi percepatan tanam dalam rangka mendukung sawasembada pangan. “Kami optimis selalu mampu melakukan swasembada pangan. Bahkan Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang menyuplai kebutuhan pangan untuk dalam dan luar Banten,” ujarnya.

Sekadar diketahui, hasil dari analisa Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), semua kecamatan di Kabupaten Serang memiliki kategori berwarna kuning pada peta ketersediaan pangan. Pada indikator akses pangan, dikategorikan aman dengan peta akses berwarna hijau di semua kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, setiap kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 ton setara beras. “Kabupaten Serang sudah memenuhi amanat Permentan. Dengan jumlah 210 ton (cadangan pangan) gabah giling atau setara 130 ton beras. JUmlah cadangan pangan dikategorikan relatif aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Menurut dia, ketersediaan pangan di Kabupaten Serang bisa mencapai kategori aman karena pada tiga tahun terakhir hasil produksi panen di Kabupaten Serang selalu surplus. Hampir semua kecamatan di Kabupaten Serang merupakan daerah yang memproduksi pangan walaupun hasil produksinya bervariasi. “Setiap tahun produksi kita selalu surplus sekitar 80 ribu ton per tahun,” ujarnya.

Saat ini, kata Suhardjo, masih ada 14 desa yang dianggap masih rentan pangan. Kerentanan pangan berkaitan dengan tingkat kemampuan masyarakat dalam menanggulangi situasi kekurangan pangan. “Namun Kabupaten Serang masih bisa dikategorikan aman pangan. Setiap kekurangan pangan di setiap kecamatan disuplai dari kecamatan sentra produksi pangan,” katanya. (tnt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here