Beranda TANGERANG HUB Potensi Kecurangan di TPS, Lampu Tidak Terang, Penghitungan Harus Diulang

Potensi Kecurangan di TPS, Lampu Tidak Terang, Penghitungan Harus Diulang

1
BERBAGI

TANGERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten sudah memetakan potensi-potensi kecurangan di tempat pemungutan suara. Potensi kecurangan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Komisioner Bawaslu Banten Sam’ani memaparkan, 11.303 TPS yang dinilai rawan kecurangan. Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang, akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, netralitas ASN, dan ketaatan prosedur pemungutan suara.

“Jadi ada total 11.303 TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan 5 variable kerawanan termasuk politik uang,” kata Sam’ani. Petugas Pengawas TPS (PTPS) sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek). Sam’ani mengatakan semua potensi kecurangan sudah disampaikan kepada seluruh PTPS saat bimtek.

“Bawaslu dan KPU sudah membuat sistem pengawasan ketak, agar pemilu serentak ini berjalan baik tanpa ada kecurangan. Namun, masih ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk curang,” ujarnya. Salah satu yang diwaspadai, adanya kongkalingkong oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan saksi dan calon legislatif. Dalam pemilu serentak kali ini, celah kecurangan begitu lebar. Terutama saat penghitungan suara untuk caleg DPRD kabupaten/kota yang dilaksanakan paling akhir. Waktunya, tengah malam, saat semua saksi dalam kondisi capek.

Modusnya, ‘mengambil’ suara dari caleg lain yang masih satu partai, untuk menambah suara caleg tertentu yang juga masih satu parpol. Misalnya, dalam surat suara tercoblos caleg A nomor urut 1 dari partai B, namun oleh oknum tersebut dibacakan surat suara tercoblos untuk caleg B nomor urut 2. “Kalau bicara soal kemungkinan, semua kemungkinan bisa terjadi. Satu dapil itu banyak TPS dan banyak KPPS. Untuk ‘bermain’ dengan orang sebanyak itu, sulit. Kami mewaspadai semua potensi kecurangan itu. Yang membedakan Pemili 2014 dengan sekarang adalah, kalau 2014 tidak ada pengawas TPS, sekarang ada pengawas TPS yang dibentuk bawaslu. Saat ini pengawasannya lebih ketat,” lanjutnya.

Tak sekadar mengawasi, para PTPS juga wajib men-scan C1 (hasil rekapitulasi suara di TPS). Hasil scan dikirim ke KPU kabupaten/kota dan KPU pusat. “Selain itu, setelah selesai penghitungan suara petugas TPS wajib mengawal kotak suara dari TPS menuju keluarahan atau desa. Di kelurahan atau desa, pengawa TPS ikut berjaga, hingga kotak suara itu dibawa ke PPK. Pokoknya, pengawas TPS harus dan wajib mengikuti pergerakan kotak suara,” tegasnya.

Tak sekadar mengawasi, PTPS juga punya kewenangan merekomendasikan penghitungan suara diulang, apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan. “Contohnya, penerangan di TPS tidak memenuhi syarat, istilahnya lampunya kurang terang, atau pengeras suaranya tidak jelas, itu bisa direkomendasikan penghitungan suara diulang,” lanjutnya.

Sam’ani mengatakan kategori TPS rawan tersebut paling banyak ada di Kabupeten Tangerang sebanyak 2.279 TPS. Disusul Lebak 2.517 TPS, Pandeglang 2.085 TPS, Tangsel 1.346 TPS, Serang 1.131 TPS, Kota Serang 544 TPS, Kota Tangerang 428 TPS dan Cilegon 473 TPS. Banten disebutnya juga ada di posisi 5 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) setelah Papua, Yogyakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat. Indikator kerawanan ini berdasarkan kondisi sosial politik, penyelenggara yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.

Untuk indikator ini, Kabupaten Pandeglang menurutnya ada di posisi paling atas dengan kategori rawan 61,2 persen. Di susul Kabupaten Serang 50,3 persen, Cilegon 50,3 persen dan Kota Tangerang 50 persen. “Ini 4 kabupaten dan kota yang rawan. Daerah yang lain ada di posisi di bawah 50 persen tapi ini tidak menjadi justifikasi pengawasan Bawaslu jadi abai,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Banten telah merekrut 32.867 orang pengawas TPS yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Para petugas ini, disebutnya akan mengawasi mulai dari prapemilhan sampai perhitungan suara. “Semua pengawas benar-benar tahu dalam hal pengawasan suara,” pungkasnya. (rud)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here