Beranda TANGERANG HUB Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki

Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki

0
BERBAGI
BANGUN RUMAH: Warga  Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang membantu perbaikan rumah yang tidak layak huni. FOTO: M Deden Budiman/Tangerang Ekspres

SINDANG JAYA – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperbaiki rumah tidak layak huni di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya. Rumah reyot itu terletak di lingkungan RW 003 Kampung Pondok.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, rumah tak layak huni di daerah tersebut berjumlah empat unit. Perbaikan dilakukan melalui program Gebrak Pakumis Plus.

“Rumah tidak layak huni diperbaiki secara bertahap, kita sudah lakukan sejak tahun 2012. Semua butuh proses, karena Gebrak Pakumis ini basisnya kawasan kumuh,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Ia pun mengaku, kini jumlah rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Tangerang jumlahnya sedikit. Jika pun masih ada, tentunya program  Gebrak Pakumis Plus akan terus dilakukan. Tujuannya, untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan, rumah tidak layak huni memang mesti direnovasi. Dia pun meminta staf kecamatan dan perangkat desa untuk melakukan pendataan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program Gebrak Pakumis Plus.

“Jangan hanya di Desa Sindang Panon saja, tapi se-Kecamatan Sindang Jaya. Untuk itu, staf kami terus menyisir ke desa-desa untuk mendata rumah yang memang tidak layak huni,” kata Abudin.

Program Gebrak Pakumis, lanjut dia, bisa dijalankan melalui prosedur sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Yakni diusulkan pada musyawarah rencana pembangunan desa.

“Program ini kan memakai anggaran pemerintah (APBD), jadi harus masuk dalam musrenbang desa. Silakan saja diajukan, kami dari kecamatan sangat mendukung dan akan mengawal program ini,” ucap Abudin.

Untuk itu, dirinya selaku Camat, meminta kepada kepala desa agar memantau rumah-rumah yang tidak layak huni di wilayahnya. Untuk selanjutnya diusulkan di musrembang tingkat desa terlebih dahulu.

Sehingga pada musrembang tingkat kecamatan, dirinya yang akan mendorong program tersebut. “Kita tentunya menyesuaikan dengan ajuan dari tingkat desa. Karena yang mengetahui kebutuhan di desa tentunya kepada desa,” tegas Abudin. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here