Beranda BANTEN APBD Murni 2024 Kota Serang Capai Rp1,4 Triliun

APBD Murni 2024 Kota Serang Capai Rp1,4 Triliun

0
BERBAGI
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana.

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2024 Kota Serang sebesar Rp1,4 triliun lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten setelah dilakukan rapat paripurna persetujuan bersama DPRD terkait Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Tapi nanti, akan ada evaluasi dulu oleh Pemprov Banten. Jadi, kami tunggu hasil dari evaluasi itu,” katanya, Kamis 23 November 2023.

Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD pada BPKAD Kota Serang Sendi Firman Septiawan menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, APBD Murni 2024 Kota Serang mengalami penurunan.

Hal itu karena dana alokasi khusus (DAK) belum dimasukkan, sehingga angka yang diparipurnakan oleh eksekutif dan legislatif masih besaran sementara.

“Karena belum masuk DAK, baik fisik mau pun non fisik. Jadi, kalau perbandingan memang turun, tapi sebenarnya belum bisa dibandingkan karena belum ada penetapan. Jadi, angka itu masih bisa berubah,” katanya.

APBD tersebut mandatorinya tetap sama seperti APBD tahun-tahun sebelumnya, seperti memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengawasan, pelatihan, dan kelurahan.

“Tapi, tahun ini ada dana alokasi umum (DAU). Jadi masih sama, hanya memang ada perbedaan di porsinya saja,” tuturnya.

Dari angka atau nominal APBD 2024 sebesar Rp1.463.975.023.600 tersebut, dia menyebutkan, berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp279.460.968.152.

Kemudian, pajak daerah sebesar Rp216.782.187.925, retribusi daerah Rp16.212.218.750, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp723.824.023.

“Lalu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp45.732.737.454. Pendapatan transfer Rp1.090.469.223.746, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp934.101.895.000, dan pendapatan transfer antar daerah Rp156.367.328.746. Jadi, jumlah pendapatannya sebesar Rp1.369.920.191.898,” ucapnya.

Selanjutnya, belanja operasi sebesar Rp1.348.779.858.813, untuk belanja modal sebesar Rp101.545.164.787, dan jumlah belanja daerah keseluruhannya sebesar Rp1.457.825.023.600.

“Tapi, angka itu masih bisa berubah, karena ada dana yang belum masuk. Jadi, kami tunggu penetapan dulu, mungkin di awal 2024 nanti untuk penetapannya (APBD),” ucapnya. (*)

Reporter: Dani Mukarom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here