Beranda BANTEN Juru Kunci ODCB Diberi Honor

Juru Kunci ODCB Diberi Honor

0
BERBAGI
juru kunci
WAWANCARA : Kabid Kebudayaan pada Dindikbud Kabupaten Serang Dedi Mawardi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin.

SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memberikan honor kepada juru kunci atau kuncen, karena telah menjaga Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Honor yang diberikan sebesar Rp1 juta perbulannya ini, sebagai bentuk apresiasi karena mau menjaga serta merawat ODCB milik Pemkab Serang.

Kabid Kebudayaan pada Dindikbud Kabupaten Serang Dedi Mawardi mengatakan, ada 38 ODCB yang sudah di SK an oleh Bupati Serang untuk menjadi aset Pemkab Serang.

Dari jumlah tersebut, baru 15 ODCB yang difasilitasi untuk diberikan honor kepada juru kuncinya.

“InsyaAllah kalau anggaran Pemkab Serang naik, kami inginnya setiap tahun ada kenaikan honor yang diterimanya. Tapi, karena kemampuan anggaran terbatas, jadi hanya sampai Rp1 juta. Namun, jumlah tersebut ternyata jauh lebih baik dari beberapa kabupaten kota lainnya,” katanya, Selasa 5 Desember 2023.

Dedi mengatakan, selama ini Cagar Budaya (CB) yang ada di Kabupaten Serang statusnya hanya ODCB, belum naik ditetapkan menjadi CB.

Apabila ingin dinaikkan statusnya menjadi CB, maka perlu dilakukan analisis terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Kita belum punya TACB, makanya di 2024 nanti akan kita bentuk supaya mereka ini bekerja, untuk menganalisis situs tersebut layak dijadikan CB atau tidak. Setelah itu, hasilnya disampaikan ke Kemendikbud yang akhirnya disertifikasi menjadi CB,” ujarnya.

Sebelum rencana tersebut dilakukan, kata Dedi, pihaknya bakal membuat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

PPKD ini merupakan, rancangan kegiatan seputar kebudayaan selama satu tahun, dan akan melibatkan tenaga ahli serta budayawan Kabupaten Serang, dalam merancang PPKD tersebut.

“PPKD ini seperti kurikulum, rencana untuk satu tahun kedepan mau di bawa kemana kebudayaan yang ada Kabupaten Serang ini. Sehingga, sangat diperlukan supaya lebih jelas arahnya dan terkendali,” ucapnya.

Dikatakan Dedi, pihaknya juga bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan, sebagai payung hukum terhadap budaya serta kesenian yang ada di Kabupaten Serang.

“Perda Kebudayaan masih dalam proses, kalau udah selesai nantinya kita akan punya payung hukum, agar budaya kita tidak diakui oleh para okunum,” tuturnya.

Dedi mengaku, animo masyarakat terhadap kebudayaan dan kesenian sangat tinggi. Hal itu dibuktikan, dengan banyaknya anak muda yang ikut paguron, serta banyaknya penonton saat pementasan seni budaya.

“Kita pernah menampilkan Ubruk di Kecamatan Cikande, luar biasa disana masyarakat banyak sekali yang menyaksikan. Saya merasa sekarang itu, masyarakat sudah bosan dengan yang modern, mereka banyak kembali ke klasik,” katanya.

Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here