Beranda TANGERANG HUB Kurang Sinergi Silpa Tinggi

Kurang Sinergi Silpa Tinggi

0
BERBAGI

TANGERANG –  Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada APBD 2016 sebesar Rp863 miliar jadi sorotan DPRD Kota Tangerang. Dewan menilai tingginya sisa anggaran tersebut dikarenakan  kurangnya sinergi antara Pemkot dengan DPRD.  Penilaian ini disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) lewat juru bicaranya Ahmad Deden Fauji pada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang, Selasa (4/7). Khususnya terkait Raperda tentang  Pertanggungjawaban APBD 2016.

Menurut Deden, minimnya sinergi antara Pemkot dengan DPRD dalam hal penganggaran berdampak pada besarnya Silpa. “Anggaran yang direncanakan dapat diserap dengan baik. Melalui pendekatan penganggaran dan perencanaan yang terpadu dan terukur serta berbasis kinerja,” ungkap Deden.

Kedepan tambah Deden, Pemkot harus meningkatkan sinergisitas dengan dewan. Melalui pengawasan yang maksimal. Mulai dari penganggaran dan manajemen waktu yang baik sesuai target yang ditetapkan. Salah satu kelemahan pemkot adalah belum maksimalnya kinerja OPD.

Berdasarkan hasil audit BPK, kinerja dan serapan OPD bervariasai. Tertinggi mencapai target 98,73 persen dan terendah 61,10 persen. “Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa ada OPD yang kinerjanya mendekati 100 persen. Sedangkan ada yang cuma 61,10 persen,” tegas Deden. Rata-rata program capaian rendah ada di dinas yang menangani infrastruktur.

Ia mencontohkan, tahun 2016 Dinas Bangunan (sekarang Dinas Perumahan dan Permukiman) hanya mencapai target 65,18. Dinas Bina Marga dan SDA  hanya 61,1 persen. PKS menyebut,  penyerapan APBD 2016 belum maksimal. Baik secara keseluruhan maupun di tiap OPD. Realisasi belanja operasional hanya sebesar 85,48 persen. Sedangkan belanja modal hanya terealisasi 71,19 persen.

“Kedepan harus ada perencanaan dan penganggaran yan tepat serta solusi yang tepat. Sehingga tidak ada lagi alasan klasik terkait Silpa,” terang Deden. Fraksi PKS menilai realisasi belanja modal 2016 yang hanya sebesar Rp993 miliar, lebih rendah dari target anggaran yang besarnya Rp1,3 triliun atau hanya 71,19 persen.

Sebelumnya, Walikota Arief R Wismansyah dalam penyampaian pertanggungjawabannya menyebut,  Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yaitu berdasarkan akrual dan telah direview Inspektorat Kota Tangerang, sesuai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Review atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Seperti diketahui, laporan keuangan Pemkot Tangerang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh berturut-turut dari BPK-RI perwakilan Provinsi Banten.

“Capaian tersebut menjadi pemacu bagi kami dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah agar menjadi lebih baik dan semakin baik lagi di masa yang akan datang,” kata Arief. (tam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here