Beranda TANGERANG HUB Operasi Patuh Jaya 4 Hari Tilang 400 Pelanggar

Operasi Patuh Jaya 4 Hari Tilang 400 Pelanggar

0
BERBAGI
Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota menindak pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalulintas saat Operasi Patuh Jaya.

TANGERANG-Operasi Patuh Jaya memasuki hari ke-4, kemarin. Satuan Lantas Polres Metro Tangerang Kota, telah menindak 400 pengendara. Didominasi pengendara roda dua, alias sepeda motor. Sebagian besar pengendara itu, kelengkapan kendaraan tidak lengkap, melawan arus tidak memakai helm, tidak mempunyai SIM.

Sedangkan untuk pengendara roda empat, kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman dan membawa kendaraan tidak melihat rambu lalulintas.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, sejak awal digelar operasi sampai hari ke-4 ada 400 pelanggar yang ditindak. Paling banyak, pengendara roda dua yang melawan arus dan tidak memilki surat lengkap berkendara.

“Selama operasi Patuh Jaya ini, kami telah menindak 400 pelanggar, kebanyakan yang kami temui adalah pengendara roda dua yang melawan arus, tidak lengkap suratnya, tidak menggunakan helm SNI dan juga pelanggaran lainnya yang sering dilakukan oleh para pengendara roda dua,” ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (1/9).

Juang menambahkan, dalam operasi tersebut, banyak pengendara yang ngotot merasa tidak salah. Bahkan, sampai ada pengendara saat ditertibkan mengindar karena takut, akhirnya terjatuh karena melihat ada Operasi Patuh Jaya.

“Kami sering menemukan pengendara roda dua yang berbalik melawan arus, ketika kami melakukan operasi, tetapi kami berhasil menangkap mereka dan menanyakan kenapa menghindari petugas. Rata-rata jawaban yang mereka berikan takut tidak punya SIM atau STNK dan juga tidak menggunakan helm,”paparnya.

Akan tetapi, kata Juang, pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Jaya tetap ditindak. Penindakan yang dilakukan diantaranya penilangan dan juga penyitaan kendaraan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas.

“Untuk penilangan kami lakukukan terhadap pengendara yang tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK atau juga pelanggaran lainya. Untuk penahanan kendaraan kami lakukan jika pengendara itu tidak membawa STNK dan SIM. Karena operasi patuh jaya ini untuk menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalulintas,”ungkapnya.

Juang menuturkan, lokasi paling banyak pelanggaran terjadi hampir seluruh titik yang ada di Kota Tangerang. Mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Benteng Betawi dan juga titik lainya.

“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk patuh dalam berkendara. Operasi Patuh Jaya ini dilakukan untuk mengubah pola pengendara yang melanggar dan tidak patuh saat berkendara. Maka itu, diwajibkan kepada masyarakat jika ingin berkendara harus mengikuti aturan lalulintas,”tutupnya. (mg-9)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here