Beranda TANGERANG HUB Jadi Tersangka, Saidun Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Saidun Tak Ditahan

183
0
BERBAGI

PAMULANG-Polsek Pamulang telah menetapkan Lurah Benda Baru Saidun sebagai tersangka. Namun, penetapan status itu tak membuat Saidun langsung ditahan. Sampai saat ini, ia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, baru menetapkan status tersangka, dan sedang memanggil Lurah Saidun dengan menyurati Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany terlebih dahulu.

“Setelah pemanggilan dilayangkan, Saidun akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/8).

Supiyanto menambahkan, dari gelar perkara telah ditemukan dua alat bukti sehingga terlapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Yang mana surat panggilan sudah dilayangkan melalui Walikota Tangsel karena yang bersangkutan seorang pegawai negeri.

Usai pemeriksaan Lurah Saidun sebagai tersangka, baru pihak kepolisian akan memutuskan ditahan atau tidak. “Dalam hal ini tersangka baru dipanggil, tentunya nanti perkembangan, yang mana ancaman dari pada tindak pidana 406 KUHP dan 335 adalah di bawah lima tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie angkat bicara terkait penetapan Lurah Benda Baru Saidun, sebagai tersangka. Ia minta agar Saidun koperatif mengikuti proses hukum.

“Kalau sanksi sambil menunggu keputusan polisi. Saya belum dapat laporan sejak ini seperti itu tapi, saya dorong untuk mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Pak Ben sapaan akrab Benyamin Davnie menambahkan, Saidun masih bisa menjalankan tugasnya sampai ada ketentuan hukum tetap. “Kemudian juga soal pengenaan sanksinya sesuai dengan aturan itu menunggu keputusan ketentuan hukum yang berkuatan tetap kalau tidak salah,” tambahnya.

Benyamin mengaku sudah menginstruksikan Camat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membina Saidun dalam bertugas.

“Selama itu belum ada ya yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas dengan pembinaan dari kecamatan dan bagian pemerintahan. Saya sudah tugaskan kecamatan dan bagian pemerintahan untuk melakukan pembinaan bukan saja kelurahan yang bersangkutan tapi semua kelurahan,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat (10/7).

Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan. Aksi Saidun tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang. (bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here