
KELAPA DUA — Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang dipastikan mendapat kemudahan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan menggelar Program Jemput Bola Legalitas NIB gratis bagi pelaku UMKM, Rabu (11/6/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kelapa Dua dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua dan kecamatan-kecamatan lainnya ini tidak dipungut biaya alias gratis.