Beranda TANGERANG HUB Gratis, Tidak Dipungut Biaya, Program Jemput Bola Legalitas NIB Bagi UMKM

Gratis, Tidak Dipungut Biaya, Program Jemput Bola Legalitas NIB Bagi UMKM

0
BERBAGI
Legalitas
SIMBOLIS: Bupati Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah berfoto bersama dengan pelaku UMKM penerima Program Jemput Bola Legalitas NIB gratis di Kecamatan Kelapa Dua.(Credit: Dok Kominfo Pemkab Tangerang)

KELAPA DUA — Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tange­rang dipastikan mendapat ke­mudahan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Inilah yang dilakukan Peme­rintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan menggelar Program Jemput Bola Legalitas NIB gratis bagi pelaku UMKM, Rabu (11/6/2025).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kelapa Dua dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Ra­syid, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam men­dorong legalitas dan pem­berdayaan pelaku usaha lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk mem­berikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua dan kecamatan-kecamatan lainnya ini tidak dipungut biaya alias gratis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here