Ricky menegaskan, perkara ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, khususnya perangkat desa dan dinas teknis, agar berhati-hati dalam penggunaan sistem digital pengelolaan keuangan.
“Ini peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dana desa tidak boleh longgar, karena sistem secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.(sep)


















