Selasa, 14 Oktober 2025 - 6:01 am
Beranda Label Para jamaah yang memarkirkan kendaraan sepeda motor di seluruh area parkir yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tidak diberikan karcis parkir.

Label: Para jamaah yang memarkirkan kendaraan sepeda motor di seluruh area parkir yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tidak diberikan karcis parkir.

Tanpa Karcis, Tarif Parkir Jamaah Tangerang Bershalawat Dipatok Rp 5 Ribu

KOTA TANGERANG, TQNGERANGEKSORES.CO.ID - Tarif parkir jamaah Tangerang Bershalawat dipatok Rp 5 ribu. Para jamaah yang memarkirkan kendaraan sepeda motor di seluruh area parkir...

Berita Terbaru