Beranda TANGERANG HUB THR PNS Final, Honorer Tunggu Surat Edaran

THR PNS Final, Honorer Tunggu Surat Edaran

397
0
BERBAGI

TIGARAKSA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pekan ini. Sementara uang tambahan operasional bagi ribuan tenaga honorer masih menunggu aturan lebih lanjut.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan, pembahasan pencairan THR bagi PNS sudah selesai dan membuahkan hasil. THR PNS dapat dialokasikan karena kemampuan keuangan daerah cukup dan dana masih tersedia.

Hidayat menjelaskan, dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) yang belum terserap, sehingga tidak terbebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Kita memenuhi semua aturan dari pemerintah pusat terkait penyaluran THR tahun ini, baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” ujar dia, Rabu (6/6).

THR atau gaji ke-14 itu mencapai Rp55 miliar, dengan jumlah penerima lebih dari 11 ribu PNS. Hidayat menyebutkan, nilai THR tersebut berdasarkan besaran gaji PNS pada Juni 2018, termasuk didalamnya tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

“Sudah bisa diproses, sedang dalam tahap permohonan pencairan. Kita upayakan agar cair sebelum cuti bersama, maksimal Jumat (8/6). Sesuai janji Mendagri bahwa akan disempurnakan pada periode perubahan anggaran, kita lakukan pergeseran,” tandasnya.

Lalu bagaimana dengan THR para tenaga honorer? Hidayat mengatakan, Pemkab Tangerang sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk itu. Namun yang diberikan kepada tenaga honorer bukan THR, melainkan uang tambahan operasional.

Sesuai hasil rapat bersama Penjabat Bupati Komarudin, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid belum lama ini, disepakati untuk memberikan uang tamabahan operasional sebesar Rp250 ribu kepada setiap tenaga honorer.

Hidayat mengatakan, BPKAD pun memfasilitasi pergeseran anggaran jika memungkinkan agar keinginan itu terwujud. Jika tidak memungkinkan maka tidak boleh dicairkan. Namun setelah dibedah, ada beberapa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang memiliki tenaga honorer yang patut diperhatikan.

Diantaranya dinas pendidikan (disdik), dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas perhubungan (dishub), petugas piket pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di dinas kesehatan (dinkes), dan dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD).

“Pemberian uang tambahan operasional ini merupakan ide Pak Penjabat Bupati dan Pak Sekda. Salah satu SKPD yang meminta arahan untuk itu adalah Dindik, ini sebagai reaktif. Kami juga sudah konsultasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Banten, dimana boleh memberi uang tambahan operasional tersebut sepanjang tidak mengganggu anggaran lain dan keuangan daerah memungkinkan,” jelas Hidayat.

Salah satu contoh pergeseran anggaran yang tidak boleh, yaitu anggaran untuk belanja barang dipindahkan menjadi belanja untuk honorer. Hidayat mengatakan, nominal Rp250 ribu setiap honorer itu relatif terjangkau, mengingat keuangan daerah memungkinkan. Pemkab Tangerang berencana mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk delapan ribu lebih honorer, di bawah naungan Dindik dan ratusan honorer di SKPD lain.

“Ini relatif terjangkau, hanya butuh sekitar Rp3 miliar karena jumlah tenaga honorer tidak mencapai 10 ribu orang. Keuangan kita masih mampu untuk itu, kita optimis dapat terealisasi karena sudah mendapatkan konstruksi pergeseran anggaran. Pak Sekda mewanti-wanti agar tidak mengambil dari belanja tidak terduga,” ucap dia.

Hidayat membeberkan beberapa konstruksi pergeseran anggaran yang dilakukan. Seperti menggeser anggaran posko lebaran dinkes, kegiatan pengamanan lebaran dishub, kegiatan piket hari raya pemadam kebakaran, serta kegiatan evaluasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan non PNS.

“Hanya saja, kita tidak mau gegabah. Walaupun optimis dan memungkinkan, tetapi harus menunggu surat edaran dari Pak Penjabat Bupati,” pungkas dia. (mg-3/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here