CIPUTAT-Komplotan pencuri spesialis shower dan keran di Cluster The Caspia, The Icon BSD, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang berhasil diringkus Team Vipers Polres Tangsel.
Dari empat pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Siyam alias Sam, Darmin alias Musang, Nan Supriana alias Supri, dan semuanya tinggal di Tanah Baru, Keluarahn Tanah Baru, Kecamatan Beiji, Depok, Jawa Barat.
Waka Polres Tangsel Kompol Arman mengatakan, komplotan tersebut terbilang unik lantaran mengincar shower dan keran yang ada di Cluster The Caspia. “Ada tida pelaku yang berhasil kita ringkus, dan satu lagi bernama Dul saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya dalam gelar perkara di Mapolres Tangsel, Senin (22/10).
Arman menambahkan, pelaku berhasil diringkus anggotanya setelah beberapa korban melapor terkait pencurian tersebut. Menurutnya, saat beraksi pelaku Siyam berperan yang masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok, kemudian mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis. Serta mengambil shower, keran air, TV, laptop, NCB dan barnag lainnya.
Pelaku Darmin berperan juga ikut memanjat pagar di rumah korban bersama Siyam namun, ia tidak ikut masuk ke dalam rumah dan hanya mengawasi keadaan sekitar rumah. “Darmin tugasnya membantu Siyam membawa barang curian ke luar rumah,” tambahnya.
Masih menurutnya, pelaku Nana bertugas membonceng Darmin dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat. Kemudian bersama Dul (DPO) menunggu kabar dan berjaga di luar rumah.
Sedangkan Dul (DPO) bertugas membonceng Siyam dengan mengendarai motor Yamaha Mio yang juga menunggu di luar rumah.
“Pelaku melakukan aksinya tidak hanya di satu rumah namun, di tiga rumah yang jaraknya bedekatan,” ujarnya.
Arman menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan pelaku 13 kali di perumahan tersebut. Dari aksi yang dilakukan tersebut, pelaku berhasil menggondol TV berkuruan 32 dan 55 inci, tiga buah laptop, 3 unit handphone, beberapa NCB listrik, kran dan shower air.
Sedangkan alat yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan polisi, yakni dua buah obeng, dua buah linggis, dua buah tang, dua buah tas ransel, besi leter U, tali tambang, sepeda motor merek Honda Beat. “Semua barang bukti berhasil kita amankan saat pelaku kita tangkat di Beiji, Depok,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Serpong tersebut menuturkan, ketiga pelaku saat akan ditangkap melawan menggunakan linggis sehingga anggotanya mengambil tindakan tegas. “Pelaku terpaksa anggota saya tembak di kakinya lantaran melawan saat ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku melakukan aksinya di perumahan tersebut di rumah kosong, belum jadi dibangun, dan rumah yang ditinggal penghuninya. “Bahkan pelaku ada yang melakukan aksinya saat pemilik rumah terlelap tidur,” ujarnya.
Alexander menambahkan, dalam kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancam penjara paling lama 7 tahun. “Pelaku yang bernama Dul identital dan keberadaannya sudah kita ketahui dan sedang kita kejar,” tambahnya. (bud)