Beranda TANGERANG HUB Kejari ‘Back Up’ Pemkab

Kejari ‘Back Up’ Pemkab

0
BERBAGI
KERJASAMA: Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar (kiri) dan Kajari Tigaraksa, Zulbahri usai penandatanganan MoU penaganan maslaah perdata dan tata usaha negara.

TANGERANG-Pemkab Tangerang resmi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Perjanjian kerjasama ini, ditandantangani Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Zulbahri, di Pendopo Bupati Tangerang di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa (15/1). Kedua pihak sepakat dalam upaya penegakan hukum perdata dan tata usaha negera.

Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar memaparkan, kejari akan memberikan masukan serta bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang dalam hal penanganan masalah perdata maupun tata usaha. “Dalam rangka penanganan dan kerja sama masalah perdata dan tata usaha negara, di mana kejaksaan negeri sebegai pengacara negara dapat memberikan opsi bahkan juga solusi dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang,” katanya usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Zaki juga berharap, kerjasama dapat memberikan manfaat kepada semua pihak khususnya kepada Pemkab Tangerang yang membutuhkan bantuan hukum. Zaki menegaskan kerjasama ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum terhadap Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan sebagai upaya penegakan hukum perdata ataupun tata usaha negara. “Termasuk Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional truk pengangkut tambang tanah, pasir, dan batu,” jelasnya.

Sementara Kajari Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Zulbahri, mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Tangerang mengikat seluruh OPD, mulai dari kelurahan atau desa sampai kepada dinas serta seluruh perangkat pemerintahan. “Pada hari ini (kemarin) kejaksaan negeri kerja sama dengan Pemkab Tangerang di bidang perdata dan tata usaha negara. Ini diikutkan oleh seluruh OPD baik itu camat dan perangkat lurah dan Kades,” kata Zulbahri.

Zul (panggilan Zulbahri) mengatakan bertepatan dengan MoU dengan Pemkab, secara khusus melakukan kerjasama dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang dalam kaitannya dengan pengelolaan aset. “Pada kesempatan hari ini juga, kita melakukan perjanjian SKK dengan dinas aset daerah, baru terjadi pertama kali. Kita berharap dapat melakukan penegakan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (mg-10)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here