SERPONG UTARA-Walikota Tangsel membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) online single submission (OSS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel di Serpong Utara, Senin (11/3).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, OSS merupakan sebuah mekanisme baru pemberian izin usaha dari pemerintah pusat sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan izin berusaha terintegrasi secara elektronik.
Dengan sistem ini, para pengusaha atau investor yang hendak membuat badan usaha, tidak terkecuali di daerah, semakin dimudahkan saat akan membuat badan usaha.
“Mekanisme ini sangat memanjakan para pelaku usaha atau investor karena dengan mudah mendapatkan izin usaha tanpa harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Akan tetapi, sistem ini sejatinya menentukan komitmen dan keseriusan dari para investor untuk berusaha di daerah. Setiap investor harus membuat komitmen dalam usahanya,” ungkapnya.
Airin mengungkapkan, dinas lingkungan hidup ini berkaitan dengan keharusan ada rekom untuk pembangunan adalah izin lingkungan. Airin pun meminta agar para peserta yang notabene adalah konsultan untuk bekerja lebih hati-hati.
“Saya meminta agar bapak ibu bekerja dengan hati-hati, bekerjalah profesional sesuai dengan bayaran yang bapak ibu terima secara profesional, dokumentasikan kegiatan bapak ibu di lapangan sebagai konsultan Amdal. Sosialisasi ke masyarakat merupakan bagian dari tugas bapak ibu, jangan sampai ada kerugian secara hukum dalam berinvestasi,” pintanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Toto Sudarto mengungkapkan, kegiatan OSS ini merupakan pendukung pelaksanaan perizinan online.
“Kegiatan ini tentu menjadi sebuah langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan secara online, karena mengikutkan diri pada peningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu prasyarat suksesnya pelaksanaan OSS ke depan,” ungkapnya.
Toto berharap, ketika kapasitas dan kemampuan SDM sudah mumpuni, maka Insya Allah tidak akan ada lagi hambatan dalam mewujudkan cita-cita bersama demi terselenggaranya pelayanan perizinan yang cepat dan tepat. (mol/esa)
[…] Source link […]