Beranda TANGERANG HUB Kades Klutuk Terancam Diberhentikan

Kades Klutuk Terancam Diberhentikan

1031
0
BERBAGI

MEKAR BARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Tahun Anggaran (TA) 2018.

Hasil penelusuran, ada satu proyek infrastruktur yang belum dituntaskan. Bahkan, sejumlah kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat belum direalisasikan.

Nurul Huda, Kepala Seksi (Kasi) Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa, DPMPD Kabupaten Tangerang, menjelaskan DPMPD sudah menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan APBDesa Klutuk. Hasilnya, laporan penyimpangan anggaran tersebut benar.

Huda menuturkan, belum lama ini pihaknya mengkonfirmasi dugaan adanya penyelahgunaan APBDesa yang dilakukan Kepala Desa Klutuk berinisial AB, kepada Sekretaris Desa (Sekdes), Operator Desa dan Pendamping Desa Klutuk.

“Berdasarkan keterangan mereka, benar ada satu kegiatan infrastrktur yang belum tuntas dibangun. Kemudian, ada sejumlah kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat belum direalisasikan oleh Kades Klutuk,” jelasnya.

Ia menyampaikan, Sekdes, Pendamping Desa dan Operator Desa tidak mengetahui alasan mengapa Kades Klutuk belum merealisasikan kegiatan-kegiatan tersebut. Sebab, otoritas penarikan anggaran atau uang ada pada Kepala Desa.

“Sedangkan, Kepala Desa Klutuk belum bisa saya temui, setelah saya dua kali ke Kantor Desa Klutuk,” sesalnya.

Ia menegaskan, nanti terpaksa pihaknya akan memproses usulan BPD Klutuk untuk memberhentikan Kepala Desa, apabila Kepala Desa Klutuk tidak bisa dibina secara baik-baik.

Namun, ia berharap, Kepala Desa Klutuk masih bisa diajak bekerja sama. Terpenting, pihaknya bisa menemui Kepala Desa agar bisa dimintai keterangan dan dibina baik-baik.

Diberitakan sebelumnya, Kholil, Ketua BPD Klutuk melaporkan Kepala Desa Klutuk berinisial AB, kepada DPMPD Kabupaten Tangerang soal dugaan penyalahgunaan APBDesa Klutuk 2018. (zky/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here