Beranda TANGERANG HUB Tahun Ini, Posko THR Terima Tiga Aduan

Tahun Ini, Posko THR Terima Tiga Aduan

368
0
BERBAGI

SERPONG UTARA-Selama posko pengaduan bermasalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dibuka, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel menerima tiga aduan masyarakat. Dari aduan tersebut, dua telah diselesaikan dan dibayarkan THR-nya dan satu lagi dalam proses.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Tangsel Rohidin mengatakan, sejak posko pengaduan THR dibuka sampai sekarang ada tiga aduan masyarakat yang diterima. “Tiga aduan ini dilayangkan masyarakat sebelum Lebaran semua,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (13/6).

Rohidin menambahkan, dari tiga aduan tersebut dua sudah diselesaikan sebelum lebaran dan satu laporan lagi sedang dalam proses lantaran perusahaan tersebut belum buka. “Satu aduan sedang dalam proses karena perusahaan yang bergerak dibidang jasa yang dilaporkan belum buka atau beroperasi,” tambahnya.

Masih menurutnya, aduan yang diterima rata-rata lantaran perusahaan kesulitan masalah keungan, sehingga pembayaran THR dilakukan sedikit terlambat. Kasus aduan yang diterima tahun ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 15 aduan.
“Tahun lalu ada perusahaan yang tidak membayar THR karena perusahaan tutup atau gulung tikar,” tambahnya.

Masih menurutnya, bila nantinya satu persuhaan yang dilaporkan tidak membayarkan THR maka ada sanksi administratif yang menantinya, dan bisa pencabutan izin operasional perusahaan. Disnaker akan membuat berita acara dan akan direkomendasikan kepada Dinas terkait untuk izinnya dicabut.

“Sanksi administratif saja. Makanya kami imbau membayarkan THR kepada karyawannya, dan termasuk satu laporan yang sedang proses,” ungkapnya.

Rohidin menambahkan, pembayaran THR kepada karayawan tertuang dalam pasal 2 ayat I Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6/2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. “Jumlah aduan tahun ini jauh menurun dibanding tahun lalu, ini berkat sosialisasi kita kepada perusahaan-perusahaan,” tuturnya. (bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here