KOTA TANGERANG: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sudah diumumkan. Sistem zonasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan (Kemendikbud) merugikan sejumlah siswa. Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Syekh Yusuf Didi Supriadie mengungkapkan, sistem zonasi tingkat SMA harus ada evaluasi. Dimana dalam sistem zonasi tersebut banyak merugikan masyarakat.
Didi mengambil contoh yang terjadi di Bogor. Demi bisa masuk sekolah favorit, memalsukan alamat domisili. Orang tua siswa menggunakan alamat rumah saudaranya yang dekat dengan SMA tersebut. “Ini bisa dibilang sebuah kriminalitas, dimana anak yang tidak tinggal dekat sekolah masuk menggunakan identitas saudara atau keluarga yang dekat dengan sekolah. Harusnya jika mereka ingin masuk ke sekolah tersebut, mereka harus pindah dari satu tahun sebelumnya dan bukan pada saat PPDB. Kasihan warga yang dekat dengan sekolah tidak masuk, untuk itu harus dilakukan evaluasi,” paparnya.
“Sistem ini harus dilakukan evaluasi. Kalau saya lihat ini menjadi kekecewaan masyarakat. Dimana yang seharusnya mereka masuk dalam sekolah yang dekat dengan rumah, tetapi tidak masuk. Untuk itu harus dilakukan evaluasi agar kedepan lebih baik lagi,”ungkapnya. Didi yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada 2001 itu menuturkan, dalam sistem zonasi juga harus diperiksa secara ketat masalah Kartu Keluarga (KK) dan identitas siswa.
“Harusnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dsidukcapil) dan juga pihak sekolah mengecek keaslian identitas orangtua mereka. Biasanya dalam situasi ini, mendadak dan mereka akan melakukan upaya untuk bisa anaknya masuk. Padahal ada warga yang dekat dengan sekolah banyak dan tidak masuk,” tuturnya.
Sementara itu, sistem zonasi PPDB SMA, merugikan sejumlah warga Batuceper, Kota Tangerang tak diterima di SMAN14 Kota Tangerang. Namun, sejumlah siswa asal Jakarta justru diterima di SMA tersebut. Orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMAN 14 Kota Tangerang kecewa dengan sistem zonasi. Rumah mereka dekat dengan sekolah tersebut. Namun harus tersingkirikan oleh siswa yang sekolahnya dari Jakarta dan juga Cibinong.
Seperti yang diungkapkan Candra Muslim warga Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper. Padahal rumah dengan sekolah dekat, tetapi kenapa tidak masuk dalam zonasi sekolah. Dan itu menjadi sebuah pertanyaan bagi dia dan warga lainya. “Saya dan beberapa warga lainya yang dekat dengan sekolah tidak masuk dalam sistem zonasi. Katanya diprioritaskan, tetapi setelah cek pengumuman di website sekolah anak saya tidak masuk dan saya sangat kecewa,”ujarnya saat ditemui Tangerang Eskpres di rumahnya, Minggu (30/6).
Candra menambahkan, bahkan didalam website sekolah terdapat beberapa siswa yang sekolahnya berasal dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Cibinong. Siswa tersebut dalam keterangan website, diterima masuk dari jalur zonasi dan bukan masuk dalam jalur prestasi. “Secara logika, sekolah anak tersebut di SMP Negeri 225 Jakarta Barat masuk dalam SMAN 14 Kota Tangerang melalui jalur zonasi. Kalau masuk dalam jalur prestasi tidak masalah, ini masuk dalam jalur zonasi. Kita yang dekat dengan sekolah tidak masuk, ini heran ada apa,”paparnya. (mg-9)