Beranda TANGERANG HUB Hewan Kurban Sehat Disertifikat, Pak Ben Periksa Sapi Bima

Hewan Kurban Sehat Disertifikat, Pak Ben Periksa Sapi Bima

0
BERBAGI
STEMPEL: Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menunjukkan sertifikat sapi yang telah diperiksa dokter hewan saat meninjau lapak yang menjual hewan qurban di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Senin (29/7). FOTO: Tri Budi/Tangerang Ekspres

SERPONG-Untuk memastikan hewan kurban sehat, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie memantau lapak pedagang sapi di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Senin (29/7). Dengan didampingi Kepala DKP3 Kota Tangsel Nur Slamet, Pak Ben memeriksa langsung sapi yang didatangkan langsung dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pak Ben melihat satu persatu sapi Bima tersebut. Ia juga melihat pengecekan kesehatan yang dilakukan petugas kesehatan hewan dari DKP3. Seusai meninjau Pak Ben mengatakan, kedatangannya untuk memastikan kelayakan sapi untuk di kurbankan.

“Target pemeriksaan kita seperti usia sapi, kesehatan fisik dan kondisi lapak peternak,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/7).

Pak Ben menambahkan, Pemkot Tangsel akan mengecek tempat-tempat penjualan hewan kurban. Pemkot juga telah melakukan sosiliasasi atau bimbingan teknis (bimtek) pemotongan hewan kurban untuk perwakilan 100 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Bimtek tersebut terkait tata cara pemotongan hewan kurban secara halal oleh ahlinya, baik dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan MUI Tangsel. Termasuk cara melihat kesehatan hewan kurban diajarkan. “Ini untuk pastikan kurban-kurban yang ada di Tangsel hewannya sehat, daging layak dikonsumsi dan bisa menjamin keamanan masyarakat,” tambahnya.

Masih menurutnya, selain itu, DKP3 juga telah melakukan pendataan kepada pedagang hewan dengan mengerahkan 54 kader peternakan untuk mendata pedagang hewan di 54 kelurahan.

“Kita juga sudah melakukan sosiliasasi kesehatan dan kelayakan hewan, pesertanya 54 orang dokter hewan dan tugasnya untuk mengawasi kesehatan dan kelayakan hewan kurban,” tambahnya.

Mantan Birokrat Pemkab Tangerang tersebut menjelaskan, tahun lalu jumlah hewan yang didagangkan di Tangsel mencapai 23.997 ekor (sapi, kambing, kerbau, domba). Dengan jumlah pedagang 360 orang, serta pemotongan hewan 14.458 hewan.

“Saya berharap tahun nlini ada peningkatan baik hewan yang dijual dan dipotong,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan pada DKP3 Kota Tangsel, Sandra Larasati mengatakan, ada beberapa indikator yang bisa diketahui dari kematangan usia sapi yang layak untuk hewan kurban. Pertama usia sapi minimal dua tahun dengan ciri-ciri gigi sapi terdapat gerusan atau ompong. Kedua kondisi kesehatan sapi, apabila sapi sudah berusia cukup, tapi fisiknya kecil maka harus diperiksa kesehatannya.

“Ketiga adalah kondisi kandang sapi.
Ternak sapi pasti menimbulkan limbah berupa kotoran sapi, pengelolaan limbah tersebut juga menjadi objek pemeriksaan. Kandangnya juga kami periksa, apakah mengganggu terhadap lingkungan sekitar atau tidak,” ujarnya.

Sandra menambahkan, di lapak sapi di Rawa Mekar Jaya tim memeriksa selitar 150 ekor sapi. Menurutnya, semuanya sudah layak beroperasi dan sapi sudah memenuhi syarat hewan kurban. “Setelah diperiksa sapi lalu kita beri tandai cap dan lapak sudah kami tempelkan stiker,” tambahnya. (bud/esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here