TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang langsung melakukan razia truk tanah pasca terjadinya kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas, Kamis (1/8).
Razia dilakukan lantaran mereka tetap melintas di Kota Tangerang pada saat larangan jam operasional yang telah ditetapkan Pemkot Tangerang.
Plt Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, setelah kejadian kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Dishub Kota Tangerang langsung menurunkan 3 regu untuk melakukan razia kepada truk tanah yang melintas di Kota Tangerang.
“Sebelumnya kita sudah beberapa kali melakukan razia kepada truk tanah yang melintas di Kota Tangerang pada jam yang dilarang. Tetapi memang terus masih ada, kami menurunkan 3 regu dengan lokasi yang berbeda,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di halaman Kantor Dishub Kota Tangerang.
Wahyudi menambahkan, truk yang terkena razia dilakukan pengandangan di Stadion Benteng. Hal itu dilakukan untuk memberikan peringatan kepada sopir truk agar tidak melintas di waktu yang sudah diatur.
“Pengawasan dan penindakan ini akan terus kita gencarkan, bukan hanya karena ada kejadian saja. Rencanya besok kami dengan Dishub Kabupaten Tangerang juga razia gabungan di perbatasan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,”paparnya.
Sementara itu Kabid Lalin pada Dishub Kota Tangerang Andhika Nugraha menjelaskan, pembatasan jam operasional kendaraan tanah dan pasir sudah diatur dalam Perwal Nomor 30 tahun 2012. Waktu operasi kendaraan angkutan tersebut berlaku pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
“Sebenarnya pengawasan pembatasan jam operasional truk bertonase besar ini sudah menjadi kegiatan rutin jajaran kepolisian dan TNI untuk menertibkan truk tanah yang melintas di Kota Tangerang pada jam yang dilarang,”ungkapnya.
Andhika menurturkan, setiap dilakukan penindakan sopir truk tanah itu bukannya mengindahkan aturan yang diterapkan malah melanggar. Alasan mereka karena ditunggu di tempat proyek.
“Kita sudah memberikan waktu untuk jam operasional, jika memang masih melanggar kami akan tegas mengandangi truk mereka. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi truk tanah yang melintas di Kota Tangerang pada jam operasional yang dilarang,”tutupnya. (mg-9)