Beranda BANTEN Rayakan HUT RI Dengan Bersih-Bersih Pantai

Rayakan HUT RI Dengan Bersih-Bersih Pantai

0
BERBAGI
UPACARA: Ratusan Mahasiswa UIN SMBH mengikuti upacara bendera merah putih di Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/8). FOTO: Mahasiswa UIN Banten for Banten Ekspres

PANDEGLANG-Banyak cara untuk bisa memaknai hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI), salah satunya dengan mebersihkan sampah. Hal itu dilakukan Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Revolusi Mental, Kecamatan labuan mengadakan kegiatan Gotong Royong membersihkan sampah di sekitar Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh empat kelompok KUKERTA Revolusi Mental Universitas Islan Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) berkolaborasi dengan Pemuda Teluk.

Ketua Kelompok KUKERTA 24 UIN SMHB, Fajar Setiawan mengatakan kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk pedili dengan masalah kebersihan yang ada di Indonesia juga termasuk berpartisipasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74. “Masalah sampah di Indonesia sangat sulit diatasi, maka dari itu momen ini harus kita jadikan sebagai refleksi dalam memperingati hari lahirnya Indonesia,” katanya kepada Banten Ekspres, Minggu (25/8).

Selain itu Fajar juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk mendukung program pemerintah Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu pada sub tema Indonesia Bersih. “Indonesia harus benar-benar bersih dari sampah, jika Indonesia bersih maka kita sebagai masyarakatnya akan hidup sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Menurut dia, untuk membersihkan Indonesia dari sampah, maka harus dimulai dari diri sendiri untuk sadar agar tidak embuang sampah sembarangan, setelah itu baru mengajak orang sekitar. “Ini akan sudah jika memang tidak dimulai dari diri sendiri,” terangnya.

Ketua Rehabilitas Teluk Bersih Desa Teluk Fikri dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut selain untuk memperingati HUT RI ke-74, yaitu juga untuk memperingati 11 tahun UU Persampahan. Regulasi tentang Persampahan di Indonesia memang sudah diatur yaitu terdapat pada UU Nomor 18 tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. “Menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban kita sebagai warga Indonesia, sehingga harus peduli dengan permasalah sampah yang ada di negara ini. Kita yang menghasilkan sampah, maka kita yang harus tanggung jawab,” katanya. (mam/and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here