Beranda TANGERANG HUB Selama Pandemi, 3.000 Pasang Cerai

Selama Pandemi, 3.000 Pasang Cerai

203
0
BERBAGI

CIPUTAT-Selama pandemi Covid-19 terjadi 3.000 pasangan suami istri bercerai. Hal ini disinyalir terjadi karena banyaknya pekerja yang dirumahkan, sehingga menambah derita warga yang terdampak dan menyebabkan jumlah angka perceraian meningkat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung angka perceraian melonjak sekitar 10 persen dari sebelumnya. “Meningkat sekitar 10 persen. Rata-rata di Kota Tangsel satu tahun di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/8).

Rojak menambahkan, jumlah tersebut bisa terjadi karena pandemi dan jumlahnya bisa di atas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000. Mayoritas di masa pandemi Covid-19 angka perceraian disebabkan karena faktor ekonomi yang menimbulkan pertengkaran di sebuah keluarga.

“Penyebab perceraian biasanya karena faktor ekonomi. Kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama lemah keimanan. Termasuk lemah ketakwaan, sebagai benteng keagamaannya yang lemah, serta jadi mudah menyerah,” tambahnya.

Masih menurutnya, dari tiga faktor itu yang paling tampak ke permukaan faktor ekonomi. Karena, ekonomi sulit sehingga pasangan hidup banyak yang cerai. Sedangkan dari faktor rumah tangganya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya, akhirnya diselesaikan di pengadilan.

Sementara, Kantor Kemenag Kota Tangsel hanya sebatas memberikan rekomendasi saja. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan statusnya sebagai suami istri.

“Perceraian kan adanya di pengadilan agama, kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah tidam bisa dipertahankan,” ungkapnya.

“Tapi, ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi kementrian agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja,” tuturnya. (bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here