Beranda PERISTIWA Kecamatan Dijatah 50 Prioritas Kegiatan

Kecamatan Dijatah 50 Prioritas Kegiatan

0
BERBAGI
Acara Musrenbang tingkat kecamatan, di Aula Swimming Pool Fun Park 2, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa, 7 Februari 2023. FOTO: Dokumentasi Kecamatan Rajeg

TANGERANG — Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rajeg 2023, memiliki 50 skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan 2024 mendatang. Demikian dikatakan Ahmad Patoni, Camat Rajeg, Selasa (7/2).

“Tahun ini, sistem dari Musrenbang tingkat desa, kalau dari aturan, cuma 10 skala prioritas kegiatan. Tapi nanti diolah lagi di tingkat kecamatan, karena yang diminta hanya 50 skala prioritas kegiatan,” kata Ahmad Patoni setelah acara Musrenbang Kecamatan Rajeg.

Sehingga, lanjutnya, tiap desa atau kelurahan akan dibagi tiga atau empat kegiatan pembangunan dalam rangka pemerataan. Lalu, kegiatan yang belum terakomodir tetap disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota dewan.

“Sebagai bahan untuk kegiatan-kegiatan 2024 mendatang,” jelasnya.

Ahmad Patoni menyebutkan, usulan kegiatan-kegiatan yang masuk ke dalam 50 skala prioritas kegiatan akan terealisasi pada 2024 mendatang.

“Kalau yang 50, sudah masuk skala prioritas, kemungkinan itu akan tercover. Cuman yang di luar 50 kan cukup banyak juga dari 12 desa 1 kelurahan di kecamatan kami,” jelasnya.

Pun belum masuk 50 skala prioritas kegiatan, ditambahkan Ahmad Patoni, kegiatan tersebut masuk dalam daftar tunggu kegiatan untuk direalisasikan melalui kecamatan, OPD dan anggota dewan. (zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here