Beranda HUKUM Fahri Tuding KPK Rencanakan Seret Namanya di Kasus Pajak

Fahri Tuding KPK Rencanakan Seret Namanya di Kasus Pajak

0
BERBAGI

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai KPK sengaja memunculkan namanya dalam persidangan kasus suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di PN Tipikor Jakarta, Senin (20/3).

Dokumen yang berisi namanya dan Fadli Zon itu ditemukan sejak 4 November 2016. “KPK tidak melihat penyebutan nama saya dan Pak Fadli semacam insiden, tapi itu semacam direncanakan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

Menurutnya,  tidak seharusnya KPK membuka dokumen pajak orang lain yang tidak berkaitan dengan perkara.

Fahri mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang berperkara tersebut. Baik itu Rajamohanan, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo, maupun  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif

“Nggak ada urusan, terus kenapa dibawa-bawa. Harusnya sembunyikan dong. Bukannya disembunyikan, ini dimasukan ke ruang sidang,” kesal Fahri.

Legislator asal NTB itu pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermasalah dalam pembayaran pajak. “In sya Allah saya adalah pembayar pajak yang baik dan bersih, tidak pernah ada masalah,” sebut dia.

Fahri mengatakan, dirinya tidak akan mencari tahu isi percakapan via whatsapp Handang dengan Andreas Setiawan, ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi hingga namanya pun muncul. Sebab, namanya ada di persidangan bukan disampaikan pihak Direktorat Jenderal Pajak.

“Tapi dilakukan oleh KPK. Harusnya kalau dia tahu rahasia bukan domainnya KPK, ya jangan dibuka dong,” pungkas Fahri. (dna/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here